BPJPH–Kemenperin Sepakati Kerja Sama Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
- IST
Agus menyebutkan, berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin menjadi 99,9.
“Peningkatan ini tentu berkat peran aktif BPJPH. Namun, masih banyak ruang untuk memperkuat daya saing, termasuk dalam menekan defisit ekspor-impor produk halal,” jelasnya.
Menurut Menperin, potensi industri halal Indonesia sangat besar, baik dari sisi bahan baku, kapasitas produksi, maupun peluang ekspor. Karena itu, sertifikasi halal berperan strategis sebagai nilai tambah produk sekaligus pembuka lapangan kerja baru.
Adapun kerja sama BPJPH dan Kemenperin meliputi Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Bidang Perindustrian, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Bidang Perindustrian.
Sinergi ini diharapkan memperkuat ekosistem industri halal nasional, memperluas akses sertifikasi bagi pelaku usaha, serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin, serta jajaran pejabat Kemenperin seperti Sekretaris Jenderal Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal M. Rum, dan sejumlah pejabat eselon I lainnya.
Load more