BPJPH–Kemenperin Sepakati Kerja Sama Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas kementerian guna mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal serta menjadikan halal sebagai nilai tambah dan daya saing bagi industri nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
Ia menekankan pentingnya menjadikan produk halal Indonesia unggul tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar global, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam memperkuat dan melindungi produk serta industri nasional.
BPJPH saat ini mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal setiap hari, yang diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan industri dalam negeri.
“Sertifikasi halal bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan instrumen perlindungan industri dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing dengan produk impor yang telah bersertifikat halal. Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal is symbol of health, clean, and quality,” tegas Haikal.
Ia menambahkan, produk lokal harus mampu bersaing dengan produk halal dari luar negeri.
“Kita punya potensi besar, seperti bahan baku kentang yang melimpah untuk industri makanan ringan dan lebih dari 500 jenis kopi. Jika semua tersertifikasi halal dan berstandar global, potensi ekonomi kita luar biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah BPJPH dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi memperkuat fondasi industri halal nasional.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini adalah wujud nyata semangat membangun jiwa dan raga bangsa sebagaimana amanat lagu Indonesia Raya. Urusan halal bukan hanya soal agama, tapi juga soal ekonomi dan kemandirian bangsa,” ujar Menperin.
Agus menyebutkan, berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin menjadi 99,9.
“Peningkatan ini tentu berkat peran aktif BPJPH. Namun, masih banyak ruang untuk memperkuat daya saing, termasuk dalam menekan defisit ekspor-impor produk halal,” jelasnya.
Menurut Menperin, potensi industri halal Indonesia sangat besar, baik dari sisi bahan baku, kapasitas produksi, maupun peluang ekspor. Karena itu, sertifikasi halal berperan strategis sebagai nilai tambah produk sekaligus pembuka lapangan kerja baru.
Adapun kerja sama BPJPH dan Kemenperin meliputi Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Bidang Perindustrian, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Bidang Perindustrian.
Sinergi ini diharapkan memperkuat ekosistem industri halal nasional, memperluas akses sertifikasi bagi pelaku usaha, serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin, serta jajaran pejabat Kemenperin seperti Sekretaris Jenderal Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal M. Rum, dan sejumlah pejabat eselon I lainnya.
Load more