Kemendagri Soal Polda Riau Tindak Ormas Meresahkan: Sudah Sesuai Koridor Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar angkat bicara soal langkah Polda Riau menindak Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, pelaku dugaan peras perusahaan dengan ancaman demo.
Bahtiar mengatakan, langkah Polda Riau itu telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan," kata Bahtiar, Selasa (28/10).
Bahtiar menjelaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tetap memiliki batas.
Batasannya, lanjut Bahtiar, adalah hukum, nilai agama, dan kebudayaan.
"Jadi, kita harus mengelola negara ini secara baik. Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal dan kejahatan," ujarnya.
Bahtiar juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dapat menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menginisiasi berbagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan.
"Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain," ujar Bahtiar.
Load more