News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sikapi Kondisi Nasional, PB IKA PMII Dukung Presiden Prabowo Stabilkan Kehidupan Rakyat

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menyampaikan sikapnya terkait situasi nasional terkini.
Selasa, 2 September 2025 - 03:50 WIB
Sikapi Kondisi Nasional, PB IKA PMII Dukung Presiden Prabowo Stabilkan Kehidupan Rakyat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menyampaikan sikapnya terkait situasi nasional terkini.

PB IKA PMII prihatin dengan situasi nasional yang belakangan kian memanas ditandai oleh gelombang unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan sikapnya, PB IKA PMII menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dan para korban dalam aksi di berbagai daerah.

"Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan," kata Ketua Umum PB IKA PMII Slamet Ariyadi didampingi Sekjen PB IKA PMII Sudarto dan sejumlah alumni PMII dalam acara Taaruf dan Rapat Pleno PB IKA PMII Masa Khidmat 2025-2030 di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Hadir pula Majelis Pertimbangan Ahmad Muqowam, A Effendy Choirie, Wakil Ketua Umum Muhamad Lukman Edy, jajaran Ketua Mastuki, Rusman Ya’qub, Ahmad Djunaidi Sahal, Komarudin Taher, Efriendi Sikumbang, Lukman Umafagur, bersama pengurus lainnya.

PB IKA PMII menegaskan, Presiden Prabowo adalah Presiden Republik Indonesia yang merupakan hasil dari proses Pilpres konstitusional. Oleh karena itu, PB IKA PMII mendukung Presiden mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menstabilkan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

"Terutama mengganti pejabat publik politik dan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanahnya dengan baik," tegasnya.

Selain itu, PB IKA PMII mengutuk keras tindakan represif aparat dan perbuatan anarkisme oknum yang tidak bertanggung jawab. Serta meminta Presiden Prabowo mengambil langkah yang efektif dalam menegakkan kembali Pemerintahannya.

PB IKA PMII juga meminta negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga negara, dengan memberikan rasa aman, nyaman dan damai sesuai dengan amanat UUD 1945 dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya alumni dan kader PMII di seluruh tanah air untuk tetap menjaga kondusivitas, kerukunan, persatuan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia.

Serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, agar menyampaikan aspirasi dan kritik yang membangun harus berdasarkan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari tindakan provokatif dan anarkisme.

"Kami meminta Pemerintah mengambil inisiatif yang progresif dalam memfasilitasi terjadinya dialog yang aspiratif dan solutif," harapnya.

PB IKA PMII pun menegaskan komitmennya selalu bersama Pemerintah dan berdiri bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan, serta memberi dukungan penuh kepada Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

Diketahui, gelombang unjuk rasa berlangsung sejak Senin (25/8/2025). Rakyat kecewa dan protes atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Selain itu, rakyat juga marah dengan pernyataan dan sikap kontroversial para wakil rakyat.

Aksi massa kian membesar di DPR Kamis (28/8/2025). Hingga terjadi insiden pelindasan pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21) hingga wafar oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Paginya, Jumat (29/8/2025), demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab pecah di Jakarta. DPR RI, Polda Metro Jaya, Mako Brimob, Mabes Polri, digeruduk massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demonstrasi meluas tak hanya di Jakarta. Aksi massa serupa terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia hingga Sabtu (30/8/2025). Massa yang marah dan kecewa membakar sejumlah fasilitas umum. Puluhan mobil hangus, gedung terbakar, fasilitas umum seperti halte, hancur luluh lantak.

Yang paling ngeri, di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi massa sejak Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) mengakibatkan Gedung DPRD Makassar dan mobil dinas ludes terbakar dan tercatat menelan tiga korban tewas. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT