Pengakuan Mengejutkan Istri Diplomat Arya Daru, Polisi: Berdasarkan Keterangan Saudari MAP Itu...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih terus didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Peristiwa tragis yang menimpa pria berusia 39 tahun ini sontak menyedot perhatian publik lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.
Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
- Kolase Tim tvOnenews
Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos, dalam keadaan kepala tertutup plastik dan wajah terlilit lakban kuning, serta tubuhnya diselimuti kain.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan kondisi mengenaskan korban saat ditemukan.
“Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ujar Ade Ary, Kamis (24/7/2025).
- Kolase tvOnenews.com
Salah satu sorotan dalam kasus ini adalah keberadaan lakban kuning yang menutupi wajah Arya Daru. Publik sempat menduga bahwa benda tersebut merupakan alat yang dibawa oleh pelaku, jika kematian Arya merupakan tindak kekerasan atau pembunuhan.
Namun keterangan terbaru yang disampaikan pihak kepolisian justru mengarah ke hal sebaliknya.
Kasubdit Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa lakban tersebut ternyata milik korban sendiri. Bahkan lakban itu dibeli Arya bersama sang istri Meta Ayu Puspitantri pada Juni 2025 di sebuah toko di Yogyakarta.
“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta,” jelas Reonald, Senin (28/7/2025).
- Istimewa
Polisi juga menyebut bahwa sisa dari lakban kuning itu masih ditemukan di rumah sang istri di Yogyakarta. Barang bukti tersebut kini telah disiapkan untuk diserahkan kepada penyidik guna dicocokkan dengan lakban yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP,” tambahnya.
Meski beberapa bukti mengarah bahwa barang-barang yang digunakan berada dalam kendali korban sendiri, masyarakat masih bertanya-tanya: apakah kematian Arya Daru merupakan tindakan bunuh diri atau ada pihak lain yang terlibat?
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk analisis forensik, jejak digital, serta penggalian motif melalui rekam jejak komunikasi korban.
Sebelumnya, polisi juga menyatakan telah mengantongi isi percakapan digital Arya Daru dari perangkat elektroniknya yang tersinkronisasi dengan email dan aplikasi pesan.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk istri korban, rekan kerja, serta sopir taksi yang sempat mengantarkan Arya sebelum kematiannya.
Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang, dan menegaskan bahwa setiap petunjuk dan bukti akan dianalisis secara cermat untuk memastikan tidak ada kejanggalan yang terlewat.
Load more