News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Dibahas, RUU KUHAP Dinilai Masih Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan

RUU KUHAP menuai sorotan publik karena dinilai belum mengatur tegas batas kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, berpotensi timbulkan konflik hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 21:00 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Proses pembaruan sistem hukum pidana Indonesia tengah menjadi perhatian publik melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebagai pilar utama sistem peradilan, KUHAP memiliki peran krusial dalam menentukan jalannya penegakan hukum yang adil, efisien, dan akuntabel.

Namun, dalam proses revisinya, muncul berbagai catatan kritis dari para ahli dan pemangku kepentingan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal pembagian kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, dua institusi sentral dalam proses pidana. Harmonisasi peran kedua lembaga ini menjadi penting untuk menghindari konflik kewenangan dan tumpang tindih yang bisa berujung pada ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi hukum pidana semestinya tidak hanya menyesuaikan norma hukum dengan dinamika zaman, tetapi juga memastikan bahwa sistem penegakan hukum dapat bekerja secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Kepastian prosedural dan batas kewenangan yang tegas menjadi pondasi penting untuk menjamin keadilan dalam proses hukum.

Ketika dua lembaga penegak hukum memiliki peran yang saling bersinggungan, sangat diperlukan aturan main yang jelas dan tidak multitafsir. Jika tidak diantisipasi dengan tepat, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarlembaga, memperlambat penanganan perkara, bahkan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

RUU KUHAP sebagai landasan hukum prosedural pidana diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan perumusan norma yang rigid dan tidak membuka ruang bagi interpretasi ganda. Dalam konteks ini, pandangan para pakar menjadi penting sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat substansi regulasi.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyatakan bahwa RUU KUHAP masih menyimpan potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan Kejagung.

“Hemat saya, ada beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang belum secara tegas memisahkan kewenangan antara penyidikan oleh Kepolisian dan penuntutan oleh Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai ketidakjelasan itu bukan hanya menimbulkan kebingungan prosedural, tetapi juga bisa merugikan pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Potensi tumpang tindih ini bisa menghambat proses hukum secara keseluruhan,” tambahnya.

Rorano menyoroti beberapa poin krusial yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, soal mekanisme penyidikan bersama yang belum diatur secara rinci dalam RUU. Kedua, kewenangan jaksa dalam tahap penyidikan yang dinilainya berpotensi mengganggu independensi kepolisian. Ketiga, risiko bolak-balik berkas perkara (P19) yang bisa menghambat efisiensi penyelesaian kasus. Keempat, problem akuntabilitas yang kabur jika kewenangan tidak dipisahkan secara jelas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT