ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Sangihe Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penjualan KM Bawangung Nusa

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengambil langkah hukum tegas atas dugaan penjualan kapal milik daerah KM. Bawangung Nusa oleh pihak PT. Dian Osiania Indonesia yang diduga dilakulan secara diam-diam kepada pihak ketiga.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:49 WIB
KM Bawangung Nusa
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenenws.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengambil langkah hukum tegas atas dugaan penjualan kapal milik daerah KM. Bawangung Nusa oleh pihak PT. Dian Osiania Indonesia yang diduga dilakulan secara diam-diam kepada pihak ketiga. Kasus tersebut kini telah resmi ditangani Polda Sulawesi Utara.

Kapal KM. Bawangung Nusa, yang merupakan hibah dari Pemerintah Pusat (eks KRI Karang Unarang 985), sejatinya adalah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejak 2010, kapal tersebut dioperasikan oleh PT. Dian Osiania Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama selama 30 tahun (2010–2040).

dalam perjalanannya, sejak 2015 kapal tersebut diketahui tenggelam di Pelabuhan Manado. Berulang kali Pemkab Sangihe meminta pihak operator untuk mengapungkan dan memperbaiki kapal, namun tidak kunjung terealisasi. Kewajiban perbaikan menjadi tanggung jawab PT. Dian Osiania Indonesia selaku operator kapal.

"Atas wanprestasi itu, Pemerintah Daerah sudah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tahuna," jelas Kristianus Sasube, SH, Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, pada konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

Selain gugatan perdata, Pemkab Sangihe juga menempuh jalur pidana dengan melaporkan Direktur PT. Dian Osiania Indonesia berinisial MS atas dugaan penjualan ilegal kapal tersebut. Dugaan ini muncul setelah Pemkab menerima informasi dan bukti berupa transfer pembelian senilai Rp1,5 miliar dari RPD kepada MS, bagian dari total harga Rp5,6 miliar.

Laporan resmi dibuat pada 14 Maret 2025 di SPKT Polda Sulawesi Utara dengan Nomor LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULUT. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan awalnya mengacu pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun pihak Pemkab tidak menutup kemungkinan pengembangan ke arah tindak pidana korupsi jika nantinya terbukti ada unsur kerugian keuangan negara.

Belakangan, Pemkab juga memperoleh dokumen akta jual beli kapal tertanggal 23 November 2024, disertai bukti transfer pembayaran. Semua dokumen tersebut telah diserahkan ke penyidik Polda Sulut melalui surat resmi dari Bagian Hukum Pemkab Sangihe.

Pihak Polda Sulut juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) pada 15 Mei 2025. Dalam surat itu, penyidik menyatakan telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, termasuk CW, RPD, dan MS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT