Sangihe, Sulut - Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara mengimbau penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak supaya menggunakan dana tersebut dengan baik.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengimbau kepada keluarga penerima bantuan agar menggunakan dana bantuan dengan baik," kata Kepala Dinas Sosial Sangihe Danny Mandak di Tahuna, Kamis (08/12/2022).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyiapkan anggaran untuk BLT BBM dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sebesar Rp1,7 miliar.
Dana sebesar itu, kata dia, untuk 3.850 keluarga penerima manfaat tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dinilai perlu mendapat bantuan akibat penyesuaian harga BBM.
"Kami yang ada di Dinas Sosial sudah melakukan validasi data keluarga penerima manfaat untuk bantuan langsung tunai BBM dari APBD Perubahan Kabupaten Sangihe Tahun 2022 sehingga diperoleh data sebanyak 3.850 keluarga yang berhak menerimanya," kata dia.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2022 sehingga total dana yang akan diterima setiap keluarga sejumlah Rp450 ribu.
Dana BLT BBM tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dengan jadwal pengaturan yang sudah ditetapkan.
Load more