Simalungun, tvOnenews.com – Kepatuhan pejabat publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Badko HMI Sumatera Utara mengangkat isu dugaan ketidakpatuhan Wakil ketua DPRD Kabupaten Simalungun dalam pelaporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan resminya, Badko HMI Sumut menyampaikan keresahan atas minimnya transparansi yang diduga oleh wakil ketua DPRD simalungun yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip good governance.
"Kami menduga ada anggota maupun wakil ketua DPRD Simalungun yang belum sepenuhnya patuh dalam menyampaikan LHKPN. Padahal, ini adalah kewajiban moral dan hukum yang harus ditaati oleh semua pejabat publik," ujar yusril Ketua Umum Badko HMI Sumut, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, mereka meminta agar KPK dan lembaga terkait secara aktif mengevaluasi dan mempublikasikan data LHKPN serta mengejar wakil ketua DPRD Simalungun yg insial BR tidak transparan dalam melaporkan LHKPN keranah publik sehingga masyrakat dapat mengakses dan menilai sendiri. (ebs)
Load more