Dugaan Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp80 Miliar, Korban Ajukan Laporan Hukum
- IST
Alkausar Akbar juga berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pasalnya, perkara ini menimpa warga negara asing dan jangan sampai ada penilaian kalau hukum di Indonesia itu tidak seperti yang digaungkan oleh Kapolri, yakni presisi,profesional, cepat dan adaptif.
"Jadi kita mohon juga kepada penyelidik Polda Metro Jaya supaya bekerja dengan cepat karena kita sudah buat Laporan Polisi ini dari bulan Januari 2025. Kita juga berharap permasalahan ini mendapat atensi dari Kapolri karena permasalahan ini permasalahan yang besar dengan kerugian kurang lebih Rp 80 miliar yang harusnya menjadi perhatian dari Kapolri dan juga Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Jangan sampai orang-orang asing yang memerlukan bantuan hukum di Indonesia menilai hukum Indonesia itu tidak baik jadi inilah kesempatan kepada Kapolri dan juga kepada Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwasanya memang pelayanan yang dilakukan oleh Polri itu adalah presisi, profesional, cepat dan adaptif seperti yang digaungkan oleh Kapolri," tegas Alkausar Akbar.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari PT Huma Medan Asia. (ebs)
Load more