George sebelumnya ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah video penganiayaan terhadap pegawai berinisial D viral di media sosial.
Dalam video tersebut, George terlihat menghantam korban dengan kursi hingga menyebabkan luka di kepala.
Kejadian itu bermula dari perselisihan ketika korban menolak permintaan George untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
“Korban menolak karena itu bukan bagian dari tugasnya, yang kemudian memicu kemarahan pelaku,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
Aksi kekerasan ini dilaporkan korban ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024, dan kini menjadi sorotan publik setelah kasusnya viral. (aag)
Load more