Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY
Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta.
Senin, 25 November 2024 - 16:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
Para eks Karyawan juga menyampaikan akan terus memperjuangkan hak-haknya sampai pihak perusahaan segera memberikan hak-hak mereka selama menjadi karyawan tanpa ditunda lagi.(chm)
Load more