News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Tes DNA Pastikan Kiai di Kampak Trenggalek Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati

Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima hasil tes DNA dari tersangka kiai berinisial IS atau S. Hasilnya IS merupakan ayah biologis dari seorang anak berusia dua tahun, MA, yang lahir dari santriwati korban persetubuhan.
Rabu, 13 November 2024 - 15:17 WIB
Kiai
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris

Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima hasil tes DNA dari tersangka kiai berinisial IS atau S. Hasilnya IS merupakan ayah biologis dari seorang anak berusia dua tahun, MA, yang lahir dari santriwati korban persetubuhan. 

Hasil tes DNA yang dikeluarkan oleh Labfor Polda Jatim ini untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang melibatkan seorang tokoh agama di Trenggalek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, saat dikonfirmasi menjelaslan bahwa pihaknya menerima hasil tes DNA pada 11 November 2024. 

“Tes DNA membuktikan bahwa tersangka adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan korban persetubuhan,” jelasnya. 

Hasil ini diharapkan memperkuat penyidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, sehingga memperjelas kedudukan hukum dalam kasus ini.

Meski hasil tes DNA menunjukkan keterkaitan biologis, tersangka kyai hingga saat ini masih menolak mengakui perbuatannya. 

Tersangka kukuh membantah telah melakukan persetubuhan dengan santriwati yang menjadi korban. 

“Penolakan tersebut menjadi salah satu hambatan dalam penyelidikan, tetapi bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil tes DNA, dinilai cukup kuat untuk menguatkan dakwaan yang diajukan.” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara kasus persetubuhan santriwati ini ke Kejaksaan Negeri Trenggalek. 

Namun, Kejari Trenggalek sempat mengembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi dengan tambahan bukti. 

Dengan adanya hasil tes DNA ini, penyidik melampirkannya dalam berkas perkara yang dikembalikan ke kejaksaan sebagai alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka kyai.

Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan seorang tokoh agama. Dengan hasil tes DNA yang menunjukkan keterkaitan biologis antara tersangka dan anak korban, publik menantikan proses hukum selanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menindaklanjuti dengan pengajuan berkas ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan bahwa hasil tes DNA ini akan menjadi bukti kuat dalam perkara tersebut, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi korban dan keluarganya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT