LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemilihan Umum
Sumber :
  • IST

KPU Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih, Pengamat: Melanggar Konstitusi

Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Senin, 30 September 2024 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Keputusan Bawaslu dan KPU tersebut diambil dengan mengubah keputusan KPU sebelumnya yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024 menjadi SK Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai Keputusan Bawaslu-KPU itu adalah bentuk pelanggaran demokrasi konstitusi.

"Keputusan Bawaslu dan KPU yang menganulir Keputusan DPP PKB dengan memaksakan menetapkan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad sebagai Caleg terpilih bisa disebut telah melanggar Undang-Undang  Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Efriza, Senin (30/9).

Baca Juga :

Efriza menjelaskan sebelumnya DPP PKB telah memberhentikan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad karena telah terbukti melanggar AD/ART dan disiplin partai. Selain itu ketiga nama tersebut diketahui berdasarkan klarifikasi KPU, tidak mengajukan keberatan ke Mahkamah Partainya. 

“Artinya keputusan DPP PKB sudah sesuai dengan UU Pemilu yakni Pasal 426 ayat satu huruf c. Dimana penggantian calon terpilih dari seluruh tingkatan legislatif dapat dilakukan ketika yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat, seperti diberhentikan oleh partai atau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Efriza.   

Lebih jauh, Efriza juga menjelaskan Keputusan Bawaslu dan KPU menetapkan tiga calon yang telah diberhentikan keanggotannya, telah melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ayu Ting Ting Akhirnya Minta Maaf ke Boy William Usai Tunangan Diam-diam: Aku Punya Trauma...

Ayu Ting Ting Akhirnya Minta Maaf ke Boy William Usai Tunangan Diam-diam: Aku Punya Trauma...

Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya kembali muncul bersama Boy William setelah sekian lama tak terlihat membuat konten bersama.
4 Tahun Lalu Nasib Betrand Peto Pernah Diramal Oleh Ahli Firasat, Meskipun Sudah Bercerai Ruben Onsu dan Sarwendah Sebaiknya…

4 Tahun Lalu Nasib Betrand Peto Pernah Diramal Oleh Ahli Firasat, Meskipun Sudah Bercerai Ruben Onsu dan Sarwendah Sebaiknya…

Nasib Betrand Peto pernah diramal oleh ahli firasat ini. Meskipun Sarwendah dan Ruben Onsu sudah resmi bercerai, tetapi untuk hal ini mereka harus kompak.
Curahan Pilu Mahalini Soal Isu Perselingkuhannya yag Merebak:  Gak Semua Orang Itu Baik

Curahan Pilu Mahalini Soal Isu Perselingkuhannya yag Merebak: Gak Semua Orang Itu Baik

Penyanyi Mahalini Raharja baru-baru ini buka suara soal pergolakan batin yang ia alami dalam kehidupan pribadinya belakangan ini.
Boy William Akhirnya Bicara Jujur Soal Perasaannya saat Tahu Ayu Ting Ting Bertunangan: Saya Kacau...

Boy William Akhirnya Bicara Jujur Soal Perasaannya saat Tahu Ayu Ting Ting Bertunangan: Saya Kacau...

Aktor sekaligus YouTuber Boy William akhirnya berbicara blak-blakan mengenai perasaannya saat mengetahui kabar pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.
Terungkap Alasan Siswi Berseragam Pramuka Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata untuk...

Terungkap Alasan Siswi Berseragam Pramuka Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata untuk...

Baru-baru ini media sosial khususnya X atau Twitter dihebohkan dengan video amatir yang merekam aksi tak senonoh antara guru dan murid.
Pengacara Kondang Hotman Paris Sampai Mau Muntah Lihat Aksi Mesum Razman: Semakin Memprihatinkan, Mau Muntah

Pengacara Kondang Hotman Paris Sampai Mau Muntah Lihat Aksi Mesum Razman: Semakin Memprihatinkan, Mau Muntah

Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris memberikan tanggapan tentang video mesum kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Trending
Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Atas kasus video syur Guru beristri dan Murid di Gorontalo, mengingatkan pada sebuah pesan Ceramah Buya Yahya dalam hukum Islam soal perselingkuhan, kalau suami
Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Pengamat sepak bola Malaysia blak-blakan membicarakan Mees Hilgers, senjata baru timnas Indonesia itu disoroti performanya hingga singgung soal performa ini.
BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan langkah prabencana yang matang menjadi kunci sukses mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena hampir tidak ada kejadian di daerah ini.
Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Tahajud dan Dhuha sangat umum di tengah umat muslim dan sangat disarankan juga untuk rutin melakukannya. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan jumlah rakaat shalatnya..
Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan hukum ingin dakwah pakai dari hasil buka donasi dana santunan anak yatim karena ada yang menyebutkan haram meski tujuannya bermanfaat.
Boy William Akhirnya Bicara Jujur Soal Perasaannya saat Tahu Ayu Ting Ting Bertunangan: Saya Kacau...

Boy William Akhirnya Bicara Jujur Soal Perasaannya saat Tahu Ayu Ting Ting Bertunangan: Saya Kacau...

Aktor sekaligus YouTuber Boy William akhirnya berbicara blak-blakan mengenai perasaannya saat mengetahui kabar pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.
4 Tahun Lalu Nasib Betrand Peto Pernah Diramal Oleh Ahli Firasat, Meskipun Sudah Bercerai Ruben Onsu dan Sarwendah Sebaiknya…

4 Tahun Lalu Nasib Betrand Peto Pernah Diramal Oleh Ahli Firasat, Meskipun Sudah Bercerai Ruben Onsu dan Sarwendah Sebaiknya…

Nasib Betrand Peto pernah diramal oleh ahli firasat ini. Meskipun Sarwendah dan Ruben Onsu sudah resmi bercerai, tetapi untuk hal ini mereka harus kompak.
Selengkapnya