Detail Foto - KPU Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih, Pengamat: Melanggar Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum
Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.
- galeri foto