”Selalu waspada terhadap email, pop-up internet, robocall, atau teks yang berisi hal-hal kabar baik dan buruk yang tak terduga, permintaan data pribadi, dan lampiran tak dikenal lainnya,” jelas Septa Dinata.
Sementara, praktisi dan konsultan IT Ardiansyah meminta pelajar untuk memahami hak-hak digital beserta tanggung jawabnya. Meskipun, hak asasi manusia telah menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital.
”Ada hak, ada tanggung jawab. Menjaga hak atau reputasi orang lain itu penting. Begitu juga menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik,” jelas Ardiansyah.
Untuk diketahui, nobar diskusi seperti digelar di Solok Selatan, Sumatera Barat, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.
Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.(chm)
Load more