Patut Diperhitungkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penasihat Kapolri Bilang Polda Jabar Berani Tampilkan Bukti dan Saksi Kuantitas Tinggi, Alasannya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai kuasa hukum Polda Jawa Barat (Jabar) mampu menyajikan bukti dan saksi yang banyak kuantitasnya tinggi, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Aryanto awalnya menyinggung pernyataan bahwa kuasa hukum Pegi Setiawan banyak menghadirkan kualitas selama praperadilan, sementara Polda Jabar menyajikan kuantitas.
"Pandangan saya Polda Jabar sudah memberikan bukti-bukti yang banyak kuantitasnya tinggi, ya, cuman bukti-bukti itu kan disangkal oleh dari pihak pemohon," kata Aryanto Sutadi kepada tvOne, Sabtu (6/7/2024).
Aryanto menjelaskan seusai bukti dan saksi diajukan Polda Jabar, tetapi ditolak kubu Pegi Setiawan, dia mengatakan hal tersebut hanya akan diputuskan oleh majelis hakim.
Dia menyebutkan ada kemungkinan hakim menerima keberatan Pegi Setiawan.
Namun, menurutnya, hal sebaliknya pun bisa saja terjadi selama sidang praperadilan penetapan tersangka.
"Kalau Hakim menganggap itu ternyata ini bukti banyak, tapi tidak berkualitas dan tidak membuktikan ya mungkin bisa jadi itu diterima permohonannya," jelasnya.
"Tetapi kembali kepada ini ya. Jadi gini apa yang diajukkan oleh kuasa hukum ini coba masuk akal enggak ini buktinya alibi kan. Suatu alibi itu kan keterangan saksi juga gitu loh, jadi bukan scientific (crime) investigation itu bukti-bukti yang bisa tidak terbantahkan gitu," tambahnya.
Selain itu, Aryanto mengatakan bahwa hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan akan lebih hati-hati dalam membuat putusan.
Sebab, dia menilai kasus pembunuhan Vina terus menjadi perhatian masyarakat.
Bahkan, menurutnya, citra hukum pun menjadi sorotan tajam selama ini terkait kasus tersebut.
"Saya kira di sini nanti ya Pak Hakim tadi kan mengatakan akan mililiih keadilan untuk Indonesia itu beliau pasti hati-hati. Karena ini kasus ini dilihat oleh orang banyak dan citra daripada pengadilan kita itu penegakan hukum kita dalam kasus ini dari dulu kan sudah dipertanyakan," kata dia.
Kubu Pegi Setiawan ingin Hakim Eman bijaksana gugurkan status tersangka dari Polda Jabar
Hakim Eman Sulaeman yang didapuk sebagai pengadil tunggal diminta agar memberi putusan sesuai dengan salah satu Asmaul Husna, yakni bijaksana.
Load more