"Tetapi kembali kepada ini ya. Jadi gini apa yang diajukkan oleh kuasa hukum ini coba masuk akal enggak ini buktinya alibi kan. Suatu alibi itu kan keterangan saksi juga gitu loh, jadi bukan scientific (crime) investigation itu bukti-bukti yang bisa tidak terbantahkan gitu," tambahnya.
Selain itu, Aryanto mengatakan bahwa hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan akan lebih hati-hati dalam membuat putusan.
Sebab, dia menilai kasus pembunuhan Vina terus menjadi perhatian masyarakat.
Bahkan, menurutnya, citra hukum pun menjadi sorotan tajam selama ini terkait kasus tersebut.
"Saya kira di sini nanti ya Pak Hakim tadi kan mengatakan akan mililiih keadilan untuk Indonesia itu beliau pasti hati-hati. Karena ini kasus ini dilihat oleh orang banyak dan citra daripada pengadilan kita itu penegakan hukum kita dalam kasus ini dari dulu kan sudah dipertanyakan," kata dia.
Hakim Eman Sulaeman yang didapuk sebagai pengadil tunggal diminta agar memberi putusan sesuai dengan salah satu Asmaul Husna, yakni bijaksana.
Load more