Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Dukung Kapolri Sikat Premanisme
- IST
Terakhir, dia berharap kepolisian tidak mundur menindak pelaku aksi premanisme yang merintangi kegiatan tambang PT. GPU.
"Kita Semua nasyarakat Indonesia harus mendukung Polri Presisi yang menjalankan fungsi mengayomi dan melindungi rakyat Indonesia. Kami berkeyakinan Bapak Kapolri melakukan penegakan hukum dan tindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Musi Rawas Utara demi memberikan rasa aman terhadap investasi dan masyarakat," kata dia.
PT. GPU sendiri telah melakukan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana menghalagi kegiatan tambang yang sah ke Bareskrim Mabes Polri. Permintaan bantuan resmi ke penegak hukum itu dilakukan PT. GPU dalam upaya menjamin kelancaran aktivitas pertambangan dari gangguan dan upaya penyetopan kegiatan tambang.
Atas peristiwa yang terjadi pada Mei 2024 itu, Direktorat Tipiter Mabes Polri telah mengamankan 2 alat berat milik PT. SKB. Bahkan, 2 oknum suruhan PT. SKB, yakni Indra dan Jumadi yang diduga sebagai koordinator lapangan diamankan oleh tim Polri karena diduga menghalang-halangi dan mengancam kegiatan pertambangan PT. GPU.
Tak hanya itu, penegakan hukum dari Direktorat Tipiter Mabes Polri atas Tindakan menghalangi kegiatan pertambangan PT. GPU juga telah dibuktikan dengan adanya tiga orang diduga preman dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk linggau, pada Jumat, 5 April 2024.
Ketiganya, yakni Syarief Hidayat (52), M. Akib Firdaus (50), dan Subandi (49), yang merupakan oknum karyawan atau orang suruhan PT. SKB. Saat ini, status hukum ketiganya di tahap persidangan. Ketiganya telah menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbari Darnawinsyah dan Zubaidi di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau pada Kamis, 18 April 2024. (mhs/ebs)
Load more