LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Unjuk Rasa di Mabes Polri
Sumber :
  • IST

Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Dukung Kapolri Sikat Premanisme

Ratusan massa yang tergabung dari sejumlah aliansi menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional dalam menindak premanisme dan penambangan ilegal di Tanah Air, khususnya Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dari sejumlah aliansi menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional dalam menindak premanisme dan penambangan ilegal di Tanah Air, khususnya Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).

Unjuk rasa yang digawangi Kaukus Mahasiswa Koalisi untuk Perubahan (KMKP), Koalisi Cinta Polri (KCP), Koalisi Anti Mafia HGU Sawit (KAMHS), dan Koalisi Masyarakat Muratara Bersatu (KMMB) itu juga disebut sebagai respons atas demonstrasi yang dilakukan pihak suruhan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di Mabes Polri dan DPR RI pada  Rabu (15/5/2024).

Apalagi, narasi yang dibangun dari orasi para demonstran itu cenderung mendiskriditkan dan menyudutkan Polri. Bahkan, membangun isu fitnah yang keji dan memutarbalikkan fakta.

"Kami menyampaikan dukungan total kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada) beserta jajaran untuk memberantas premanisme dan illegal perkebunan tidak berizin. Kamu mengucapkan terima kasih, maju terus, jangan mundur, tegakan hukum, kami bersama Polri," kata koordinator aksi, Farid Sudrajat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Juga :

Farid menjelaskan ihwal Polri menindak orang-orang suruhan PT. SKB. Dia mengatakan tindakan tegas dilakukan kepolisian karena terjadi tindakan premanisme yang meresahkan dan menganggu investasi di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara.

Tindakan culas itu dilakukan orang suruhan PT. SKB dengan cara menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT. Gorby Putra Utama (PT. GPU) yang sah dan konstitusional berdasarkan SK Bupati Musi Rawas Nomor 430 Tahun 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Bahan Galian Batubara Kepada PT. Gorby Putra Utama pada tanggal 24 November 2007.

Keabsahan PT. GPU juga termaktub dalam keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 3/KPTS/DISTAMBEN/2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Batubara Kepada PT. Gorby Putra Utama tanggal 23 Mei 2008. Kemudian, SK No. 20/KPTS/BLHD/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Persetujuan AMDAL Kepada PT. Gorby Putra Utama, IUP-OP Nomor 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tertanggal 1 Juni 2009, dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas yang jangka waktu berlaku IUP 20 tahun tahun atau berlaku sampai 31 Mei 2029.

Selain itu, status PT GPU tercatat Clear and Clean (CnC) berdasar pengumuman No. 2432/07/SDB/2011 tanggal 30 Juni 2011, dan sudah diberikan Sertifikat Clear and Clean (CnC) oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan No. 38/BB/03/2012 tanggal 6 Desember 2012.

Farid menceritakan tindakan premanisme yang dilakukan PT. SKB bahkan telah terjadi kurang lebih 10 tahun sejak 2014. Akibatnya, aktivitas PT. GPU di tambang PIT Jaya dan PIT Agria terhenti total.

"Parahnya, ribuan karyawan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor petambangan PT. GPU terancam hilang sumber pencariannya. Negara dirugikan karena pemasukan PPN, royalty, penghasilan negara di sektor perpajakan pertambangan menjadi terganggu," kata Farid.

Menurut Farid, aksi premanisme itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan orang preman mengunakan baju karyawan PT. SKB untuk mengganggu kegiatan pertambangan PT. GPU di wilayah PIT Jaya-Blok Jaya Desa Beringin Makmur II.

"Mereka rombongan preman ini menghentikan aktivitas pertambangan dengan cara menghadang dengan barisan masa ratusan orang, membuat parit gajah dan memblokir alat berat milik PT. Gorby Putra Utama," ucapnya.

Farid melanjutkan tindakan pidana penghalangan kegiatan tambang sebagaianamana diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Minerba kembali memuncak pada 1 dan 2 Mei 2024 di Areal IUOP PT. GPU di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat itu, oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan.

"Bahkan, mereka diduga telah melakukan tindakan pidana sebgagaimana dimaksud Padal 335 KUHPidana dengan cara mengancam membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU," katanya.

Farid kembali menekankan jika izin PT. SKB berasal dari Musi Banyuasin namun beroperasi di Musi Rawas Utara. Sehingga, dia menduga aksi premanisme itu dilakukan dengan tujuan ingin menguasai batu bara PT. GPU dan perusahaan yang adi Musi Rawa Utara. Lebih parahnya, kata dia, PT. SKB masih mau beroperasi di Musi Rawa Utara padahal izin perusahaannya telah dicabut Kementerian ATR/BPN.

Secara khusus itu, Farid mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo dan Kabareskrim Wahyu yang sudah bekerja profesional menindak aksi premanisme tersebut. Dia mengajak semua pihak terus mendukung ketegasan Polri memberangus cara-cara kotor perusahaan tambang untuk menguasai lahan secara ilegal.

Terakhir, dia berharap kepolisian tidak mundur menindak pelaku aksi premanisme yang merintangi kegiatan tambang PT. GPU.

"Kita Semua nasyarakat Indonesia harus mendukung Polri Presisi yang menjalankan fungsi mengayomi dan melindungi rakyat Indonesia. Kami berkeyakinan Bapak Kapolri melakukan penegakan hukum dan tindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Musi Rawas Utara demi memberikan rasa aman terhadap investasi dan masyarakat," kata dia.

PT. GPU sendiri telah melakukan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana menghalagi kegiatan tambang yang sah ke Bareskrim Mabes Polri. Permintaan bantuan resmi ke penegak hukum itu dilakukan PT. GPU dalam upaya menjamin kelancaran aktivitas pertambangan dari gangguan dan upaya penyetopan kegiatan tambang.

Atas peristiwa yang terjadi pada Mei 2024 itu, Direktorat Tipiter Mabes Polri telah mengamankan 2 alat berat milik PT. SKB. Bahkan, 2 oknum suruhan PT. SKB, yakni Indra dan Jumadi yang diduga sebagai koordinator lapangan diamankan oleh tim Polri karena diduga menghalang-halangi dan mengancam kegiatan pertambangan PT. GPU.

Tak hanya itu, penegakan hukum dari Direktorat Tipiter Mabes Polri atas Tindakan menghalangi kegiatan pertambangan PT. GPU juga telah dibuktikan dengan adanya tiga orang diduga preman dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk linggau, pada Jumat, 5 April 2024.

Ketiganya, yakni Syarief Hidayat (52), M. Akib Firdaus (50), dan Subandi (49), yang merupakan oknum karyawan atau orang suruhan PT. SKB. Saat ini, status hukum ketiganya di tahap persidangan. Ketiganya telah menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbari Darnawinsyah dan Zubaidi di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau pada Kamis, 18 April 2024. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral