Maka Reza mempertanyakan, jika akhirnya Anies terpilih jadi presiden, dan ia ingin menginvestigasi maupun melakukan investigasi ulang ketiga kasus tadi, adakah insan Tribrata yang sanggup melakukannya?
“Siapakah anggota Polri yang mampu menjadi Kapolri dan mengemban tugas tersebut?” tanya Reza.
Reza pun mengajak masyarakat membayangkannya dalam tiga situasi.
“Pertama, secara umum, di organisasi kepolisian terdapat Blue Curtain Code atau Kode Tirai Biru,” ujar Reza.
Reza menjelaskan ini adalah subkultur menyimpang yang ditandai oleh kecenderungan personel kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan sesama kolega.
“Kedua, sekiranya fakta tentang faksi-faksi di institusi Polri adalah benar adanya, maka potensi obstruction of justice dari internal Polri juga bisa menjadi batu sandungan bagi Kapolri mendatang,” kata Reza.
Kemudian yang ketiga, menurut Reza, dalam praktik di sekian banyak negara maju, ketika terjadi misconduct, lembaga kepolisian dihukum dengan keharusan membayar police misconduct compensation.
“Alhasil, jika investigasi (ulang) atas kasus-kasus dimaksud menyimpulkan telah terjadi police misconduct, maka betapa besarnya ganti rugi yang harus dibayar oleh Polri,” tandas Reza.
Load more