Dalam suatu kesempatan, Lasarus yang juga merupakn Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini juga meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus ini kepada tim penyidik KPK. Serta tidak membuat isu liar atau menggiring opini.
"KPK tentu wajib meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dengan dugaan kasus tersebut, termasuk saya sebagai Ketua Komisi V DPR RI untuk diperiksa atau dimintai keterangan sebagai saksi. Itu hal yang sangat wajar dan kita sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum harus menjalankan ketentuan atau aturan hukum. Semoga hal ini tidak dijadikan isu liar atau digiring untuk kepentingan isu politik murahan,” tegas Lasarus.
KPK sejauh ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Kemudian, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sebagian dari mereka tengah menjalani proses persidangan. KPK terus mengusut perkara ini dengan memeriksa para saksi, dari mulai anggota DPR, pihak DJKA Kemenhub hingga pihak swasta.(mhs/muu)
Load more