Kasat Narkoba Polres Bima jadi Tersangka Pengedar Narkoba
Bima, tvOnenews.com - Seorang perwira kepolisian yang menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti sabu di rumah dinas yang bersangkutan.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang oknum polisi dalam perkara narkoba. Dari hasil pengembangan penyelidikan, aparat mengindikasikan keterlibatan AKP Maulangi dalam jaringan peredaran narkotika.
Propam Polda Nusa Tenggara Barat kemudian melakukan penggeledahan di rumah dinas tersangka dan menemukan sabu seberat 488 gram yang diduga siap edar.
Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan AKP Maulangi sebagai tersangka serta melakukan penahanan.
Sidang etik kepolisian turut menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.