Nasib Anwar Usman Dkk Diputuskan Sore Ini, NCW Duga Putusan MKMK Belum Bersih dari KKN
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan membacakan putusan akhir mereka terhadap seluruh aduan soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (7/11/2023) pada pukul 16.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sidang putusan ini akan didahului sidang pleno.
Menyoroti hal ini, Ketua Umum (Ketum) DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanif Sutrisna mengatakan bahwa Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menjadi sorotan publik karena anaknya merupakan pengurus partai Gerindra.
Kredibilitas Jimly kerap dipertanyakan sebagai pengadil sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan Hakim MK lainnya.
Putra Jimly merupakan Wakil Sekjen DPP Gerindra bernama Robby Ferliansyah Ashiddiqie.
Menyoroti hal ini, DPP National Corruption Watch (NCW) mengatakan pihaknya meragukan akan keputusan MKMK terkait pelanggaran etik hakim MK.
"Karena Ketua MKMK memiliki sejarah keterikatan emosional dengan Prabowo dan anaknya pun kader Gerindra," ujar Hanif Sutrisna dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Hanif, MKMK diharapkan bertindak tegas jika Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat 3, 4 dan 5, UU 48 Tahun 2009. Hal itu masuk dalam pelanggaran etik berat.
![]()
Nasional Corruption Watch (NCW)/ Humas NCW
"Anwar Usman memanfaatkan relasi kuasa dalam memutuskan gugatan Judicial Review yang menghasilkan Keputusan MK No. 90 yang sangat kontroversial dan sangat mencederai peradilan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," katanya.
Selain itu, pihak Hanif juga menilai Anwar Usman diduga melanggar UU 28 Tahun 1999 terkait Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari KKN.
"Hukum pidananya lumayan lho, paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000," ujarnya.
Hanif mengatakan bahwa keputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 memberikan karpet merah kepada putra sulung Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai wakil presiden di pilpres 2024.
Hal tersebut, kata Hanif, telah menyulut kemarahan masyarakat pro-demokrasi dan menimbulkan pro-kontra yang dapat memicu konflik horizontal yang dimulai dari perang opini di media sosial.
"Jika kondisi ini terus berkembang dan eskalasi pro-kontra terus meningkat, dikhawatirkan akan terjadi benturan yang akan memperburuk citra pemerintahan Jokowi yang telah dinilai tidak pro demokrasi dan cenderung korup," katanya.
Load more