News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penahanan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang KPK hingga 40 Hari Kedepan

Penyidik KPK perpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Jumat, 3 November 2023 - 13:48 WIB
Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara tersangka SYL dan kawan-kawan, tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menerangkan untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH), perpanjangan penahanan dilakukan sampai dengan tanggal 11 Desember 2023.

Sementara itu, untuk tersangka Kasdi Subagyono (KS) dilakukan perpanjangan penahanan sampai dengan tanggal 9 Desember 2023.

Syahrul secara resmi ditahan KPK pada tanggal 13 Oktober 2023 bersama dengan Muhammad Hatta, selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.

Dengan jabatannya, Syahrul membuat kebijakan secara personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Kebijakan Syahrul memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu juga diduga telah menugaskan Kasdi Subagyono, yang saat itu sebagai sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan tersebut, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL mulai dari 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta, sebagai representasi orang kepercayaan Syahrul, dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati Syahrul bersama dengan Kasdi dan Hatta sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT