Ia pun berharap program pencanangan itu dapat menekan dan menghilangkan korban-korban selanjutnya atas TPPO yang terjadi.
"Harapan dari pencanangan program ini adalah agar tidak ada lagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus bekerja di luar negeri dari desa-desa di wilayah Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang," pungkasnya. (raa/aag)
Load more