LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kericuhan Akibat Sengketa Tanah Adat
Sumber :
  • Christ Belseran/Latief Madilis

Buntut Putusan Hakim Terhadap Sengketa Tanah Adat Masyarakat Marafenfen Berakhir Ricuh, Kantor PN Dobo Dirusak

“Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”. Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.

Kamis, 18 November 2021 - 01:55 WIB

Kepulauan Aru,Maluku- “Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”.

Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.

Ia bersama ratusan masyarakat Aru ikut memprotes vonis putusan hakim pengadilan Negeri Dobo dalam sidang sengketa tanah adat masyarakat Marafenfen melawan TNI AL, Gubernur Maluku dan BPN di Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021). Sidang ini pun akhirnya berakhir ricuh.

Masyarakat adat melampiaskan kekecewaannya pasca Majelis Hakim, Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto dan Enggar Wicaksono, menolak  gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar di Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga :

Semua bukti yang diajukan masyarakat adat melalui kuasa hukum Semuel Waileruny dianggap lemah oleh majelis hakim. Atas penolakan ini, tanah adat ratusan hektar tersebut akhirnya  jatuh ke tangan TNI AL.

Awalnya, saat sidang berlangsung, ratusan masyarakat adat yang sejak kemarin bermalam di lapangan Yos Sudarso menunggu dengan tertib diluar halaman pengadilan. Mereka tetap menyanyikan nyanyian adat diiringi pukulan tifa dan gong.

Hanya sebagian kecil masyarakat yang masuk di ruangan sidang, dan ainnya hanya dapat menyaksikan sidang lewat infocus yang terpasang di luar ruangan.

Kuasa hukum masyarakat adat Marafenfen Semuel Waileruny berpendapat, putusan hakim sangat tidak mencerminkan keadilan.

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang diajukan berupa surat pernyataan dan keterangan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses  pembebasan lahan, namun nama mereka dicantumkan oleh pihak TNI AL.

“Padahal ini yang menjadi landasan dari  diterbitkannya sertifikat tersebut,”ungkapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Saya masih akan berkoordinasi dengan masyarakat sebelum menentukan sikap. Tapi pastinya kami keberatan,”pungkasnya.

Sesaat setelah hakim membacakan putusan,  tangisan dan teriakan terdengar dari luar halaman sidang.

Masyarakat adat perempuan dan laki-laki saling merangkul menangis melampiaskan  kekecewaannya.

“Itu katong pung tanah adat, kanapa kamong (Kalian) ambil, kamong bawa dari mana,”teriak salah satu pemuda adat yang menangis dan dirangkul oleh adik dan kakak perempuannya.

Sebagian aparat kepolisian terlihat berupaya menenangkan warga, dengan memeluk mereka. Suasana kesedihan sangat terasa.

Jelang beberapa menit kemudian, terlihat puluhan batu  dilemparkan ke arah kantor Pengadilan. Lemparan batu ini merusak sejumlah kaca jendela.  Aparat kepolisian terpaksa melakukan evakuasi terhadap majelis hakim dan pihak kuasa hukum TNI AL menggunakan kendaraan keluar dari pengadilan.

Water Canon terpaksa dilepaskan aparat kepolisian Polres Dobo untuk membubarkan massa yang semakin beringas merusak gedung kantor PN Dobo. Polisi menggunakan tameng, berusaha melindungi diri dari lemparan yang diarahkan massa.

Kapolres Dobo, sekitar pukul 15.20 Wit, terlihat mendatangi lokasi kejadian dan berupaya menenangkan massa.

Masyarakat sempat bersitegang dengan aparat kepolisian setelah aksi penyegelan di pertigaan monument cendrawasi dibubarkan aparat kepolisian.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, terlihat memerintahkan agar aksi masyarakat adat tersebut dibubarkan. Seketika bunyi tembakan dari senjata milik aparat kepolisian dikeluarkan. Massa pun berhamburan. Sebagian memberanikan diri. Massa yang masih emosi, marah dengan aksi yang dilakukan aparat kepolisian dan nyaris ricuh. Beruntung beberapa aparat keamanan mencoba meredakan suasana yang tengah memanas itu.

Sementara akibat dari rentetan tembakan aparat kepolisian, seorang pemuda mengalami luka ringan akibat terkena serpihan peluru yang ditembakan polisi.

Hingga kini, masyarakat adat telah melakukan sasi adat terhadap kantor pengadilan Dobo. Hingga pukul 23.00 Wit, ratusan massa masih tetap bertahan dan menduduki kantor Pengadilan Negeri Dobo.

Masyararakat yang bertahan melakukan orasi protes terhadap putusan hakim pengadilan Dobo. Selain itu mereka juga melakukan lantunan nyanyian adat kepulauan Aru.

Akibat aksi yang dilakukan, jalur lalu lintas di sekitar pengadilan negeri Dobo, terhenti sejak rabu siang.

Segel Pakai Ritual Sasi Adat

Aksi masyarakat adat Marafenfen berlanjut. Masyarakat adat Marafenfen dibantu tetua adat Ursia dan Urlima Kabupaten Kepulauan Aru melakukan ritual adat “sasi” atau penyegelan secara adat sejumlah fasilitas Pemerintah seperti  Bandara Udara Rar Gwamar, Pelabuhan Laut Dobo, Kantor Bupati, kantor DPRD Dobo, serta Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021).

Sebelum memasang sasi adat, tua-tua adat menggelar ritual dan kemudian memasang sasi adat yang terbuat dari daun kelapa dan kain putih.

Sasi dimulai dari Pengadilan Negeri Dobo,Kepulauan Aru. Aksi ini sempat mendapat penolakan dari pihak Kepolisian. Namun tetap dilaksanakan. Ritual adat ini pun dilakukan oleh tetua adat Ursia dan Urlimasi.

Pantauan media ini di lapangan, usai menyegel kantor Pengadilan Negeri Dobo dengan sasi adat, sebagian masyarakat bertolak menuju Bandar Udara Rar Gwamar Dobo. Di sana, massa juga sempat dihalau aparat Kepolisian dan Petugas Bandara. Namun beberapa saat aksi sasi juga dilakukan oleh para tetua adat.

Tak hanya disitu, masyasrakat yang berasal dari 10 belang atau klan di Kepulauan Aru ini juga mendatangi Kantor Bupati dan juga DPRD. Disana tak banyak mendapat perlawanan sehingga mereka dengan leluasa melakukan sasi adat.

Terakhir massa juga bertolak di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo. Dipimpin oleh tetua adat, memaksa masuk untuk menyegel objek vital Negara ini. Namun mereka sempat dihalau oleh aparat kepolisian yang sudah membarikade depan pintu gerbang pelabuhan.

Sempat tawar menawar, aparat kepolisian akhirnya mengalah dan membiarkan para tetua ada melakukan penyegelan dalam bentuk ritual sasi di dalam pelabuhan, dan depan gerbang pelabuhan.

Beberapa kapal fery yang hendak sandar di pelabuhan akhirnya meninggalkan dermaga. Demikian juga dengan aktivitas bongkar muat seketika dihentikan. Mobil-mobil truk yang melakukan bongkar muat juga terlihat meninggalkan kawasan pelabuhan yos Sudarso Dobo.

Ritual penyegelan berupa sasi ini dilakukan menyusul gugatan sengketa tanah adat seluas 689 hektar  yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Dobo.

Masyarakat yang sempat kecewa dengan hasil persidangan melakukan prosesi sasi ini dengan berjalan kaki dari kantor Pengadilan  

Masyarakat adat kecewa atas putusan tersebut. Mereka menilai  putusan yang disampaikan majelis hakim Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto dan Enggar Wicaksono tidak adil, sehingga   ratusan hektar tanah   milik masyarakat adat  tersebut kini dikuasai oleh pihak TNI AL.

Masyarakat adat juga memasang sasi adat di Pelabuhan, sehingga kapal-kapal juga tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berlayar.

Salah satu pemilik penginapan Rudi.D. Jaja yang rencananya akan melakukan penerbangan ke Tual, kamis (18/11) besok, mengatakan belum tau kepastian keberangkatannya.

“Ini ada pemasangan sasi adat, saya belum tahu apakah bisa berangkat atau tidak. Mudah-mudahan ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,”harapnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat saat dihubungi mengaku ada tiga lokasi fasilitas Negara yang disegel secara adat oleh masyarakat adat, yaitu pengadilan negeri dobo, kantor Pemerintahan Kabupaten Aru dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

“Sementara kita mencoba bernegosiasi dengan mereka, untuk membuka sasi adat itu, karena yang disasi merupakan fasilitas pemerintah. Dan sasi itu sebenarnya adalah larangan-larangan terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh pribadi. Sementara itu adalah milik Negara kenapa mereka harus sasi. Jadi sementara kita berupaya negosiasi,”kata Kabid Humas Polda Maluku.

Upaya komunikasi kata juru bicara Polda Maluku ini dilakukan secara persuasive. Masyarakat juga dihimbau agar tidak anarkis dan tidak terprovokasi sehingga merusak fasilitas Pemerintah.

“Kalau ada perkembangan saya sampaikan soal itu. tetapi untuk fasilitasi yang dirusaki di kantor Pengadilan Negeri Dobo, ada beberapa kaca yang dilempar pecah,”jelasnya.

Terkait dengan peristiwa itu, Polda Maluku tentu Polda Maluku sangat menyayangkan. Ia berharap mestinya masyarakat lebih tenang dan sabar, dan membuatkan prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku. (christ/latief/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perlakuan Ruben Onsu dan Sarwendah Bikin Betrand Peto Sesegukan, Padahal Sudah Diangkat Anak, Tapi...

Perlakuan Ruben Onsu dan Sarwendah Bikin Betrand Peto Sesegukan, Padahal Sudah Diangkat Anak, Tapi...

Perlakuan Ruben Onsu fan Sarwendah sukses buat Betrand Peto berlinang air mata. Hal tersebut tentu menarik perhatian publik.
Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan swasembada pangan tercapai dalam tiga tahun ke depan.
Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Hal tersebut ialah sangat penting, sehingga sangat disayangkan jika tidak ada. Menurut Ustaz Adi Hidayat mampu mempercepat doa terkabul. Simak penjelasannya..
Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Kabar baik, Kevin Diks bakal membela timnas Indonesia dan akan menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan pasukan Shin Tae-yong di laga selanjutn
Update Poin Timnas Indonesia setelah Seri Lawan Bahrain, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Wajib Menang Lawan Cina

Update Poin Timnas Indonesia setelah Seri Lawan Bahrain, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Wajib Menang Lawan Cina

Berdasarkan perhitungan Football Ranking, Timnas Indonesia masih tetap mendapat tambahan 4,39 poin dari hasil seri itu lawan Bahrain. Sedangkan pada laga lawan
Awas! Judi Online Berkedok Game, Kemenkominfo Blokir 3 Juta Aplikasi: Ini Ciri-Cirinya

Awas! Judi Online Berkedok Game, Kemenkominfo Blokir 3 Juta Aplikasi: Ini Ciri-Cirinya

Kemkominfo memblokir lebih dari 3 juta aplikasi yang diduga judi online berkedok gim atau game online. Termasuk praktik investasi bodong yang berkamuflase.
Trending
Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Bakal Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks Puji Rizky Ridho, Tak Ragu Bilang Ini di Hadapan Erick Thohir ...

Kabar baik, Kevin Diks bakal membela timnas Indonesia dan akan menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan pasukan Shin Tae-yong di laga selanjutn
Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Dalam Tiga Tahun ke Depan, Mentan Andi Amran Berani Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Begini Syaratnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan swasembada pangan tercapai dalam tiga tahun ke depan.
Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Percuma Punya Rumah Besar dan Mewah kalau Nggak Ada Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat: Salah Satu yang Bisa Percepat Doa Terkabul

Hal tersebut ialah sangat penting, sehingga sangat disayangkan jika tidak ada. Menurut Ustaz Adi Hidayat mampu mempercepat doa terkabul. Simak penjelasannya..
Presiden FIFA, Gianni Infatino Anggap Gol Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia Tidak Sah? PSSI Bahkan Sampai Kirim...

Presiden FIFA, Gianni Infatino Anggap Gol Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia Tidak Sah? PSSI Bahkan Sampai Kirim...

Gol dari Bahrain dianggap tidak sah oleh Presiden FIFA karena ada kecurangan dalam pertandingan tersebut? Namun sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari FIFA
Saat Semua Orang Masih Bahas Skuad STY yang Dikerjai Wasit, Media Belanda Tiba-tiba Sebut Kalau 2 Striker Eropa Segera Merapat ke Timnas Indonesia

Saat Semua Orang Masih Bahas Skuad STY yang Dikerjai Wasit, Media Belanda Tiba-tiba Sebut Kalau 2 Striker Eropa Segera Merapat ke Timnas Indonesia

Tiba-tiba saja media asal Belanda mengeklaim kalau Timnas Indonesia besutan Shin Tae-yong bakal segera meresmikan dua pemain Eropa yang berposisi di lini serang
Belum Terkalahkan Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Terbaru Bukti Beda Kelas Timnas Indonesia dengan Malaysia

Belum Terkalahkan Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Terbaru Bukti Beda Kelas Timnas Indonesia dengan Malaysia

Timnas Indonesia berada diperingkat ke-5 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan berhasil mengumpulkan 3 poin dari tiga laga yang dilakoninya.
Omongan Indra Sjafri Enam Tahun Lalu Soal Timnas Indonesia Sama Sekali Tak Meleset, Dulu Bilang Kalau Skuad Garuda Sudah Setara dengan Jepang, Kini...

Omongan Indra Sjafri Enam Tahun Lalu Soal Timnas Indonesia Sama Sekali Tak Meleset, Dulu Bilang Kalau Skuad Garuda Sudah Setara dengan Jepang, Kini...

Enam tahun lalu Indra Sjafri pernah mengatakan kalau Timnas Indonesia sebentar lagi punya level yang setara dengan Jepang. Kini, omongan itu mendekati kenyataan
Selengkapnya