Bukan dengan beramai-ramai mendatangi Mapolrestabes Medan.
"Segala apapun bentuk intimidasi dan ancaman dalam proses hukum, tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, kejadian di Mapolrestabes Medan harus dievaluasi dan diberikan sanksi hukuman oleh pimpinan TNI disana, karena tindakan itu melanggar undang-undang dan disiplin militer.
Evaluasi dan penghukuman terhadap mereka akan memberi kepastian terhadap tidak berulangnya kejadian-kejadian seperti itu lagi.
Diketahui, pada 5 Agustus 2023 sejumlah anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
Mereka menanyakan proses hukum yang berjalan di Mapolrestabes Medan.
Kapendam I/BB Kolonel Riko Siagian menyesali langkah Mayor Dedi yang membawa anggotanya tersebut.
Load more