Bahkan dalam kesempatan tersebut, Najih Arromadloni juga menjelaskan ada berbagai bukti kejahatan dari Panji Gumilang.
“Banyak videonya, kita buktikan di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.
Maka dari itu, Najih juga mengatakan kalau dirinya dan juga orang-orang yang menyadari kalau ajaran Panji Gumilang menyimpang memiliki tugas untuk menyelamatkan umat yang disesatkan.
“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.
Secara tegas, Najih juga mengungkapkan kalau pihak Bareskrim sudah mengantongi berbagai bukti yang mendukung seperti yang sudah ia sampaikan sebelumnya terkait berbagai ajaran nyeleneh dari Panji Gumilang.
“Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut juga, hadir mantan wali santri Ponpes Al Zaytun bernama Leny Siregar turut mengamini hal tersebut.
Load more