Lantas aksi penganiayaan itu pun terjadi terhadap seorang pengemudi mobil berinisial FF tersebut.
"Korban lagi duduk disetir, jadi ditonjok di sebelah kanan. Luka memar," ungkapnya.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan pelaku dengan nomor polisi (nopol) mobil yang digunakan.
Namun, saat itu pihak kepolisian mendapati pelaku menggunakan nopol bodong pada mobil minibusnya itu.
"Kita masih lakukan lidik. Si korban sudah visum, kita lidik. Kita melakukan lidik dari nopol, ternyata nopol itu enggak terdaftar di Polda. Iya menggunakan nomor orang. Yang terdaftar di Polda mobil jenis lain. Kita lakukan upaya penyelidikan," ungkapnya. (raa/muu)
Load more