Sebelumnya, Anwar Usman membuka Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Sidang Pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata dia.
Sidang ini pun bersifat wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat lantaran sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana, telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, sesuai dengan peraturan MK Nomor 1 Tahun 2020 tentang persidangan MK, penyampaian laporan tahunan dapat disampaikan pada sidang non-yudisial, yaitu melalui forum sidang pleno khusus,” tuturnya. (agr)
Load more