Sementara, melansir dari laman resmi kpu.go.id, disebutkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun yang akan dicairkan pada 3 tahun.
Pada tahun pertama yakni 2022, telah dicairkan dari APBN sebesar Rp8,06 triliun. Kemudian pada tahun 2023 anggaran yang dialokasikan dari APBN senilai Rp23,85 triliun. Tahun 2024 anggaran yang dikeluarkan cukup besar yakni Rp44,73 triliun.
Sebagai informasi, anggaran puluhan triliun tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. (agr/aag)
Load more