Jakarta, tvOnenews.com - Agnes (15) selaku kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo, anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu sekaligus tersangka penganiayaan terhadap David telah menjalani pemeriksaan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi. Menurutnya sang kekasih hati dari tersangka Mario itu menjalani pemeriksaan dengan tim Apsifor pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
"Pemeriksaan oleh tim Apsifor yang ke-2," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Mangatta menuturkan sang kekasih hati dari Mario itu diperiksa dengan status sebagai saksi kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David.
"Masih saksi ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pihak kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap Agnes (15) kekasih hati dari Mario anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu yang juga tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Agnes menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi kasus penganiayaan oelh sang kekasihnya tersebut.
Menurutnya pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Trunoyudo menuturkan Agnes menjalani pemeriksaan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk ketiga kalinya.
Selain tim Apsifor, terdapat sejumlah instansi yang tutrut serta ikut dalam pemeriksaan dari kekasih hati Mario tersebut.
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," ungkap Trunoyudo.
"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," sambungnya. (raa/chm)
Load more