Jakarta - Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna.
Adapun pembicaraan tingkat II itu untuk menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Kami bertanya, apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?”kata Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Dari sembilan fraksi di DPR, ada tujuh fraksi yang menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sedangkan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS menolak.
Sementara itu, tujuh fraksi yang setuju antara lain PDIP, Golkar, PPP, NasDem, Gerindra, PKB, dan PAN. (saa/put)
Load more