Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Zulhairi menambahkan pihaknya memberikan pelayanan permohonan kekayaan intelektual berupa merk industri, hak cipta hingga perseroan perorangan.
"Kami sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum. Usahanya didaftarkan ke Kemham menjadi terdaftar dan legal, ini akan berdampak positf pada usahanya," kata Zulhairi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham NTB, jumlah UMKM yang telah mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan atau telah berbadan sepanjang 2022 tercatat 826, tahun 2023 dari Januari hingga 11 Februari tercatat 136 perseroan perorangan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 95 perseroan.(chm)
Load more