Dongkrak Investasi dan Wisata, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
- Istimewa
Begitu juga dengan Rene Flissakowski, warga negara Jerman yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum. Pria yang sudah 20 tahun menetap di NTB ini berkonsultasi bagaimana caranya dia menjadi warga negara Indonesia.
"Saya suka Indonesia, NTB makanya saya di sini sejak 2003," ucapnya.
Rene menilai layanan langsung ke Gili Trawangan itu sangat membantu ia dan WNA lainnya yang tinggal di pulau itu.
Antusias masyarakat juga terlihat di Pulau Maringkik saat Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram menggelar meja layanan paspor di Desa Pulau Maringkik.
Warga berdatangan sejak pagi ke kantor desa itu untuk mengajukan permohonan paspor. Sebanyak 30 orang Warga di Pulau Maringkik mengajukan permohonan paspor. Mereka bertujuan untuk pergi ibadah umroh dan mencari pekerjaan ke luar negeri seperti Malaysia.
"Saya mau umroh dengan keluarga. Kami bersyukur petugas datang ke desa kami. Kalau harus mengurus ke Kantor imigrasi, jauh ke Mataram," kata Elidin.
Tak hanya Kanim Imigrasi Mataram yang melakukan terobosan Kumham Bergerak, Layanan KI juga menggelar meja di kantor Desa Pulau Maringkik.
Tiga petugas berseragam Kemenkumham warna biru itu melayani warga Desa Pulau Maringkik Kecamatan Karuak
yang berkonsultasi tentang sejumlah program KI seperti hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, paten, desain industri dan merek.
Demikian pula petugas Kanwil Kemenkumham NTB juga menyiapkan boooth untuk pelayanan perseroan perorangan untuk mendongkrak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Zulhairi menambahkan pihaknya memberikan pelayanan permohonan kekayaan intelektual berupa merk industri, hak cipta hingga perseroan perorangan.
"Kami sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum. Usahanya didaftarkan ke Kemham menjadi terdaftar dan legal, ini akan berdampak positf pada usahanya," kata Zulhairi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham NTB, jumlah UMKM yang telah mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan atau telah berbadan sepanjang 2022 tercatat 826, tahun 2023 dari Januari hingga 11 Februari tercatat 136 perseroan perorangan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 95 perseroan.(chm)
Load more