- Pexels/Eslam Mohammed Abdelmaksoud
Tertidur Sebentar saat Khutbah Jumat, Apakah Wudhu Jadi Batal? Kata Ustaz Abdul Somad...
tvOnenews.com - Khutbah Jumat merupakan salah satu rukun penting dalam pelaksanaan shalat Jumat.
Pada saat itu, khatib menyampaikan nasihat serta ajaran agama Islam di hadapan jamaah.
Namun, tidak jarang jamaah merasa mengantuk saat mendengarkan khutbah.
- Pexels/Mohammed Alim
Hal ini wajar terjadi, apalagi khutbah dilaksanakan di siang hari ketika sebagian orang sudah mulai lelah karena aktivitas atau pekerjaan sebelumnya.
Lantas, bagaimana jika seseorang tertidur sesaat ketika khutbah berlangsung?
Apakah wudhunya otomatis batal sehingga harus diulang?
Pertanyaan ini pernah dijawab oleh Ustaz Abdul Somad, sebagaimana disampaikan dalam kanal YouTube Tsaqofah TV pada 24 Mei 2021.
Menurutnya, dalam kitab Al-Umm dijelaskan bahwa tidur tidak serta merta membatalkan wudhu, tergantung pada posisi tidur jamaah.
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
“Duduknya (maaf) kedua pantatnya menempel ke lantai, tidak bersandar. Walaupun sampai ngeces (mengiler) atau berbunyi (mengorok) itu tidak batal,” jelas Ustaz Abdul Somad.
Namun, jika posisi duduk berubah, misalnya tubuh condong ke depan, ke samping, atau bahkan sampai bersandar, maka wudhunya dianggap batal.
“Tapi kalau sampai maju ke depan dan telungkup ke depan, saking ngantuknya telungkup ke depan (maaf) (pantatnya) terangkat ke depan, itu batal,” ucapnya.
Beliau menegaskan kembali, selama posisi duduk rapat menempel tanpa bersandar, maka wudhu tidak batal.
“Duduk, menempel, insyaAllah tak batal, karena rapat,” imbuhnya.
- Unsplash/Rumman Amin
Meski begitu, jika masih timbul keraguan, Ustaz Abdul Somad menyarankan agar jamaah memperhatikan dua tanda utama: adanya suara atau bau kentut.
“Kalau ragu, jangan kau batalkan shalatmu, sampai terdengar suara atau tercium bau (kentut), dua itu indikasinya,” tegasnya.
Dengan demikian, tertidur sesaat ketika khutbah Jumat tidak otomatis membatalkan wudhu, selama posisi duduk tetap rapat menempel ke lantai dan tidak bersandar. (gwn)