- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Tidak Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Harus Ulang Syahadat? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya...
tvOnenews.com - Apakah orang yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut harus mengulang syahadat?
Shalat Jumat hukumnya adalah wajib bagi laki-laki.
Lantas apakah ada hukumannya meninggalkan shalat Jumat secara 3 kali berturut-turut?
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang shalat Jumat.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut.
"Apakah benar seorang laki-laki yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut harus mengulangi syahadatnya?" kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hal ini merupakan ijtihad ulama.
"Ini pendapat ijtihad ulama, kalau dalil tidak ada, kalau dalil tidak ada, ini pendapat Imam Syafi'i mengatakan karena Jumat itu wajib," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau orang meninggalkannya secara sengaja maka dia kufur, gitu kan," lanjutnya.
Namun menurut jumhur ulama, tidak shalat Jumat sebanyak 3 kali berturut-turut tak sampai menjadi kufur, hanya saja termasuk dosa besar.
"Tapi jumhur ulama mengatakan tidak, hanya saja dia berdosa besar, sebagaimana dia tinggalkan shalat," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Akan tetapi jika meninggalkan shalat karena membangkang terhadap hukumnya, maka ini termasuk kufur.
"Kalau dia meninggalkan shalat lima waktu atau Jumat dan karena membangkang terhadap hukumnya, ini kufur, ulangi syahadatnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Jika hanya karena malas-malasan, maka tidak sampai derajat kufur tetapi tetap sebagai dosa besar.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini