news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu.
Sumber :
  • ANTARA

Satu Orang PPPK Kemenag Gorontalo Tertunda Pelantikannya karena Tersangkut Hukum

Kemenag Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda pelantikan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena yang bersangkutan tengah menghadapi masalah hukum.
Selasa, 27 Mei 2025 - 23:03 WIB
Reporter:
Editor :

Gorontalo, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda pelantikan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena yang bersangkutan tengah menghadapi masalah hukum.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu, pada Senin di Gorontalo menyampaikan bahwa seharusnya terdapat 697 orang PPPK yang dilantik di Provinsi Gorontalo, namun satu orang di antaranya harus ditangguhkan.

"Satu orang masih kita tunda karena ada permintaan atau komplain dari masyarakat, yakni berhubungan dengan masalah hukum," ungkap Mahmud Bobihu.

Dirinya menambahkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi pegawai tersebut juga ikut ditunda.

Secara administratif, semua dokumen yang diserahkan oleh calon PPPK tersebut telah dinyatakan lengkap dan tidak bermasalah.

Namun, karena adanya tekanan dari masyarakat terkait isu hukum yang melibatkan namanya, Kanwil Kemenag Gorontalo merasa perlu mengambil langkah penundaan.

Sebelumnya, pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas persoalan hukum yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kanwil Kemenag Gorontalo telah mengirimkan surat ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI untuk meminta pendapat hukum.

Saat ini, Kanwil Kemenag Gorontalo masih menunggu respons atau keputusan dari Itjen terkait langkah yang harus diambil terhadap kasus tersebut.

"Untuk hari ini, hanya 696 orang yang kita lantik, satu diantaranya dilantik melalui sambungan daring karena tengah berada di Arab Saudi, sedang menjalankan ibadah haji," tandasnya. (ant/kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral