news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi wanita muslimah.
Sumber :
  • Freepik

Ternyata Perempuan Sebaiknya Jangan ke Masjid Jika...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan wanita boleh ke masjid dengan tiga syarat, apa saja? Simak berikut ini.
Sabtu, 26 April 2025 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam Islam, hukum shalat di masjid untuk laki-laki dan perempuan tidaklah sama. 

Kalau bagi laki-laki, shalat berjamaah di masjid sangat dianjurkan, berbeda dengan perempuan yang justru lebih dianjurkan untuk shalat di rumah.

Namun, bukan berarti perempuan dilarang ke masjid. 

Ilustrasi wanita Muslimah setengah memakai jilbab saat membaca Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Perempuan tetap boleh datang ke masjid asalkan memenuhi tiga syarat tertentu. 

Hal ini dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

"Untuk perempuan, boleh ke masjid dengan 3 syarat," ucap Ustaz Adi Hidayat atau UAH.

Berikut 3 syarat yang harus dipenuhi:

1. Kondisi Aman

Yang dimaksud aman di sini adalah perempuan harus berada di tempat khusus yang terpisah dari laki-laki ketika berada di masjid. 

Hal ini untuk menghindari tercampurnya area ibadah dan menjaga kenyamanan serta kekhusyukan.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

2. Terhindar dari Fitnah

Syarat berikutnya adalah tidak menimbulkan fitnah dalam perjalanan menuju masjid.

Misalnya, berpakaian berlebihan atau berangkat tanpa sepengetahuan suami (jika sudah menikah), sehingga bisa menimbulkan prasangka. 

Intinya, kepergian ke masjid harus dalam kondisi aman dari potensi gangguan dan salah paham.

3. Tidak Ada Kewajiban Rumah Tangga yang Terlantar

Perempuan sebaiknya tidak ke masjid jika masih ada tanggung jawab penting di rumah yang belum tertunaikan, seperti merawat anak atau menyusui. 

Dalam kondisi seperti ini, shalat di rumah menjadi lebih utama.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Bahkan, jika seorang perempuan memiliki salah satu dari tiga kondisi di atas, shalatnya di rumah tetap dihitung dengan pahala yang sama seperti shalat di masjid.

Pertanyaan Seorang Perempuan pada Zaman Nabi

Dulu di masa Rasulullah SAW, ada seorang perempuan yang datang dan curhat kepada Nabi SAW:

"Ya Rasulullah, enak ya jadi laki-laki. Jihad tidak ada batas, haji tidak perlu mahram, dan bisa ke masjid kapan saja. Lalu perempuan bagaimana?"

Rasulullah SAW menyambut pertanyaan itu dengan penuh penghargaan.

"Sampaikan kepada teman-temanmu, apa yang dilakukan para suamimu di luar rumah, sepanjang engkau ridho dengan itu semua, maka engkau dapat pahalanya."

Contohnya, jika seorang istri menyiapkan pakaian suaminya untuk shalat Jumat, maka ia juga akan mendapatkan pahala dari shalat Jumat suaminya.

"Jika Anda tidak bisa ke masjid tidak perlu kecewa, ada tawaran yang lainnya," ucap Ustaz Adi Hidayat.

Jadi kesimpulannya, perempuan memang diperbolehkan ke masjid, tapi harus memenuhi tiga syarat utama: aman, tidak memicu fitnah, dan tidak meninggalkan kewajiban rumah tangga. 

Meski tidak ke masjid, Islam tetap memberikan peluang pahala yang sama besar. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral