News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zikir setelah Shalat Tahajud Versi Ustaz Adi Hidayat, Baca Doa Nabi Yunus Rahasia Hajat Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan verzi amalan zikir setelah shalat Tahajud yang mengabulkan hajat lewat bacaan Doa Nabi Yunus AS digetarkan sebanyak 40 kali.
Minggu, 11 Januari 2026 - 06:02 WIB
Ilustrasi zikir setelah shalat Tahajud
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Shalat Tahajud dikenal sebagai ibadah sunnah malam terbaik. Keistimewaan ibadah sunnah ini mendapat tempat utama setelah shalat Fardhu'.

Keutamaan dari shalat Tahajud menjadi penjelasan dalam Surat Al-Isra Ayat 79. Dalam tafsirnya, ada keistimewaan dari ibadah sunnah ini karena dikerjakan di waktu sepertiga malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, waktu sepertiga malam terakhir sebagai momentum tepat segala hajat dikabulkan. Cara mudah hajat dikabulkan dengan mengisi amalan zikir dan doa setelah shalat Tahajud.

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat memberikan versi amalan zikir setelah shalat Tahajud. Bacaan zikir yang dimaksud ialah Doa Nabi Yunus AS.

"Memang ada ayat memberikan inspirasi bagi kita. Aplikasikan di kehidupan kita. Kemudian, ini juga termasuk saat ingin berinteraksi dengan Al-Quran," kata Ustaz Adi Hidayat dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (11/1/2026).

Keistimewaan Doa Nabi Yunus Mengabulkan Hajat

Ilustrasi doa
Ilustrasi doa
Sumber :
  • Getty Images

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, Doa Nabi Yunus AS masih tercatat dalam Ayat Suci Al-Quran. Amalan doa tersebut terletak dalam Surat Al-Anbiya Ayat 87 dan Ayat 88.

"Bacaan doa ini tercatat di Al-Quran. Kita bisa buka Surat Al-Anbiya Ayat 87 sampai 88. Amalan itu berangkat dari kisah Nabi Yunus AS," terangnya.

Dilansir dari Quran Kemenag RI, berikut bacaan Doa Nabi Yunus AS, Allah SWT berfirman:

 لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ

Bacaan Latin: Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minaz-zaalimiin.

Artinya: "Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya, aku termasuk orang-orang zalim." (QS. Al-Anbiya, 21:87).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Allah SWT menjawab melalui Surat Al-Anbiya Ayat 88. Ayat ini sebagai lanjutan dari bacaan Doa Nabi Yunus AS, Allah SWT berfirman:

فَاسْتَجَبْنَا لَهٗۙ وَنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْغَمِّۗ وَكَذٰلِكَ نُـْۨجِى الْمُؤْمِنِيْنَ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT