news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Anak Belum Aqiqah Sejak Kecil, Bolehkah Orang Tua Mengadakannya saat Sudah Dewasa? Kata Ustaz Adi Hidayat Batasnya…

anak sudah dewasa tapi orang tua belum pernah melakukan aqiqah. Lantas, apakah orang tua masih bisa untuk mengadakan aqiqah?
Sabtu, 5 April 2025 - 18:35 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Saat orang tua memiliki anak disunnahkan untuk melakukan aqiqah sebagai tanda rasa syukur telah diberikan seorang anak.

Namun, kondisi ekonomi setiap orang berbeda-beda, sehingga sering ditemui orang tua tidak mampu untuk melakukan aqiqah saat anak baru lahir.

Ketika rezeki terkumpul, anak tersebut sudah dewasa. Lantas, apakah orang tua masih bisa untuk mengadakan aqiqah?

Dalam satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum Aqiqah bila anak sudah dewasa.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Hukum Aqiqah saat Anak Dewasa

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, mengadakan aqiqah ketika anak sudah dewasa kerap menjadi persoalan bagi masyarakat.

Fenomena ini kerap terjadi di masyarakat, terkadang orang tua tidak mampu untuk mengadakan aqiqah ketika anak baru lahir, sehingga memutuskan untuk menunda.

Awalnya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan makna yang terkandung dalam amalan sunnah Aqiqah ini.

"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

Dibalik prosesi aqiqah terdapat sebuah makna yang begitu dalam. Amalan ini diharapkan sang anak dapat tumbuh dewasa dan tidak dikuasai hawa nafsu yang besar.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Batas Waktu Melakukan Aqiqah

Lantas, kapan batas waktu untuk melakukan aqiqah?

"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," ujarnya.

Bila anak sudah dewasa dan baligh, maka hukum aqiqah sudah tidak berlaku lagi.

"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya sudah masuk kategori baligh," tutur Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," lanjutnya.

Perlu diperhatikan bahwa Aqiqah bukanlah amalan yang wajib, melainkan sebuah sunnah yang dikukuhkan.

"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," jelasnya.

Bila sang anak sudah dewasa, maka kesunnahan aqiqah ini sudah tidak berlaku lagi bagi anak yang sudah dewasa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral