news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • YouTube

Jika Orangtua Meninggal Dunia tapi Masih Punya Utang Puasa, Apakah Anak Wajib Membayarnya dengan Fidyah atau Puasa Sunnah?

Jika orangtua meninggal dan masih punya utang puasa, mungkin beberapa pertanyaan muncul dalam benak Anda sebagai seorang anak. Begini jawaban Khalid Basalamah.
Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Meninggalnya orang tercinta tentu menjadi hal yang paling menyedihkan. Bahkan, kematian orangtua pasti meninggalkan duka yang mendalam bagi anak-anaknya.

Namun, selain urusan pribadi, ada juga kewajiban hukum yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan utang puasa yang belum terbayarkan, tatkala orangtua masih hidup.

Dalam ajaran Islam, puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikannya karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh.

 

 

Jika orangtua meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa, mungkin ada beberapa pertanyaan yang muncul dalam benak Anda sebagai seorang anak.

Misalnya, apakah Anda memiliki kewajiban untuk menggantikan puasa tersebut dengan membayar fidyah? Atau justru harus menggantinya dengan melakukan puasa sunnah atas nama orangtua yang telah meninggal?

 

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sahdani14, Ustaz Khalid Basalamah ditanya oleh salah satu jamaahnya, mengenai hukum seorang anak untuk membayar utang puasa ayahnya yang sudah meninggal.

Sang ustaz pun menjawab, bahwa apabila jamaah tersebut sebagai seorang anak yakin, bahwa ayahnya meninggalkan puasa karena tidak ada udzur, maka tidak ada lagi qadha baginya.

"Kalau Anda yakin pasti Ayah itu tidak mengerjakan puasa dan tidak ada uzur, memang fisiknya kuat, gak sakit, kalau memang seperti itu, maka tidak ada lagi qadha karena dia meninggalkan puasa secara sengaja," ujar Ustaz Khalid Basalamah, dikutip dari kanal YouTube Sahdani14, Jumat (14/2/2025).

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Hal yang perlu dilakukan oleh anak tersebut adalah meminta ampun kepada Allah SWT atas kewajiban puasa yang ditinggalkan oleh orangtuanya.

"Tidak ada pergantiannya. Jadi yang ada adalah anaknya memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Taala untuk dia (ayah atau orangtuanya)," ujar ustaz Khalid Basalamah.

 

Namun, apabila ternyata orangtuanya punya utang puasa karena sakit atau kondisi lain yang membuatnya tak bisa berpuasa, maka walinya wajib membayarkan utang puasa tersebut.

"Kalau dia, misalnya, punya utang Ramadhan, misal dia puasa 25 hari, dan 5 hari utang mungkin karena sakit, kemudian dia habis Ramadhan meninggal dunia, maka walinya wajib membayarkan itu. Anaknya, istrinya membayarkan utang yang 5 hari itu," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral