Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum mengulang shalat bila tidak khusyuk.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Merasa Tidak Khusyuk saat Shalat, Perlukah Mengulang dari Awal? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:35 WIB

tvOnenews.com - Saat melaksanakan shalat tiba-tiba pikiran terganggu oleh sesuatu, sehingga shalat jadi tidak khusyuk. Bolehkah mengulang shalatnya? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Misalnya, tanpa sengaja kepikiran mengenai pekerjaan yang banyak atau masalah lainnya sehingga membuat shalat tidak khusyuk. Apakah boleh diulang?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan tentang hukum mengulang shalat bila tidak khusyuk.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, shalat merupakan ibadah yang begitu penting bagi umat Islam.

Setiap umat muslim diwajibkan mendirikan shalat fardhu dalam lima waktu sehari. 

Supaya shalat menjadi lebih sempurna, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan.

Oleh sebab itu, jangan sampai melakukan hal-hal yang membuat shalat menjadi tidak sah atau batal. Lantas, bagaimana jika ingin mengulang shalat, apakah boleh? 

"Diperkenankan, boleh-boleh saja," kata Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Sepanjang masih berada di waktunya gitu kan," sambungnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Bukan karena tak khusyuk saja, apabila memang merasa shalatnya batal pun harus diulang.

"Atau misalnya ada yang membatalkan yang sifatnya memang harus diulang," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan contoh kasus yang membuat shalatnya harus diulang.

"Contoh kasus yang pertama, dalam madzhab Syafi'i itu seperti taqrib dalam waktu shalat, di dalam perjalanan kita enggak bisa memastikan pakaian kita itu bersih atau kotor, sudah masuk waktunya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Namun diduga kalau sudah sampai ke tujuan bisa terlambat atau bahkan terlewat dugaan kita," terusnya.

Maka boleh dalam keadaan tersebut shalat terlebih dahulu di perjalanan, lalu ketika sudah sampai di tujuan kembali melakukan shalat yang sama.

"Nah itu ada yang dikenal dengan yang memuliakan atau segera menjemput waktu shalat, maka ditunaikan pada saat itu dengan keyakinan yang baik yang bersih," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Lantas kemudian ketika sampai di tujuan, dia bisa mengulang," lanjutnya.

Atau dalam kasus lain ketika shalat berjamaah ternyata imam bacaannya kurang baik.

"Misalnya makmum, di depan imamnya kurang baik bacaan karena kondisi tertentu," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian kita ingin mengulang, diperkenankan," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:25
00:54
02:04
01:36
05:18
12:38
Viral