Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Sumber :
  • Humas Kemenag

Soal Haji Khusus yang Ngaku Bayar 1 Miliar, Dirjen PHU Blak-blakan Bilang Begini

Sabtu, 14 September 2024 - 18:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akhirnya secara gamblang menjelaskan soal dugaan Panitia Khusus (Pansus) DPR soal penyimpangan kuota haji.

Dugaan itu terakhir memunculkan isu mengenai adanya jemaah haji khusus yang bayar hingga Rp 1,1 Miliar.

Lalu sebenarnya bagaimanakah duduk perkaranya? Berikut penjelasan Hilman Latief, dalam dialog yang diunggah di kanal YouTube Kemenag.

Dalam keterangannya, Hilman secara tegas mengatakan tidak ada praktik jual beli kuota haji yang dilakukan oleh Kemenag pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M. 

“Kemenag itu lebih kepada referensi biaya, layanan tambahan ditentukan oleh penyedia layanan di Indonesia dan mitra penyedia layanan Saudi,” tandas Hilman.

“Intinya kemenag tidak dalam posisi memperjualkan kuota. Uangnya juga tidak ada yang masuk  ke Kementerian. Saat pelunasan kan uang ke BPKH,” lanjutnya secara tegas.

Hilman menjelaskan bahwa biaya haji khusus itu sudah diatur sebesar $8.000.

Setiap paket layanan itu kata Hilman akan disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan, termasuk lokasi hotel, makanan, serta pelayanan di Makkah dan Madinah.

“Harus dicek siapa yang bayar 1 milyar dan berapa orang. Ini harus diklarifikasi itu untuk layanan apa 1 M itu,” saran Hilman.

“Sebetulnya di kementerian agama kan sudah ada ketentuannya, sebelum bayar 4.000 dollar saat pelunasan 4.000. Misal yang diinfokan bayar 1 M apa berangkat pakai privat jet?” sambungnya.

Hilman kemudian mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap biaya haji yang terlampau mahal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran harga haji yang tidak rasional, seperti yang mencapai Rp1 miliar. Itu bukan harga yang sesuai ketentuan,” saran Hilman.

“Harga haji khusus berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung layanan yang dipilih,” tambahnya.

Dalam dialog itu, Hilman juga memastikan bahwa pihaknya terus berupaya dalam memberikan kebutuhan-kebutuhan yang diminta oleh tim pansus.

“Kami di kemenag terus berupaya dengan tim pansus dengan mengirim yang dibutuhkan mulai saksi hingga dokumen,” tandasnya.

“Posisi kita dengan full tim siap berikan keterangan-keterangan itu kepada pansus termasuk dokumen-dokumen yang diminta,” sambungnya.

Hal ini karena kata Hilman, karena memang Komisi VIII DPR adalah mitra Kemenag.

Hilman juga menegaskan bahwa pihaknya siap jika memang masih ada kebutuhan yang diminta oleh Pansus Haji.

“Jika memang masih ada yang dibutuhkan pasti kami akan berikan. Semua sudah kami berikan, seperti data jemaah yang diberangkatkan, jemaah yang digantikan, siapa yang mengisi kuota dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pansus haji bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) malam, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Saleh P Daulay mengungkapkan, ada yang membayar sampai Rp 1,1 miliar untuk naik haji lewat jalur kuota haji khusus. 

“Saya bacakan pesan anggota Komisi VIII, dia bilang ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini ini ini untuk dipergunakan sebagaimana mustinya. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar 71.700 dollar Amerika Serikat (AS),” ujar Saleh dikutip tvOnenews.com dari YouTube TVR Parlemen. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral