Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men.
Sumber :
  • Humas Kemenag

11 PTKN Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut, Menag: Harus Beri Dampak Akses ke Generasi Muda

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. 

Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi.

11 PTKN itu dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dari 11 PTKN itu, sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. 

Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun 2024, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag di Semarang pada Februari lalu.

Oleh karenanya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu," ujar Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024)

"Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," lanjutnya.

Menag mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

Namun Menag mengaku bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. 

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.

Gus Men, sapaan akrabnya meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” harapnya.

Menurut Gus Men, transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral