Kursi Roda yang sedang Didorong Petugas Haji Resmi di Depan Bus Shalawat yang sedang Terparkir di Terminal Syib Amir.
Sumber :
  • Erna/Media Center Haji 2024

Beredar Kabar Petugas Haji Komersialisasi Kursi Roda, Kemenag: Tuduhan Ngawur dan Fitnah!

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:47 WIB

Selain karena tarifnya standar, petugasnya sudah mendapat izin resmi alias legal dari otoritas Saudi. 

Sehingga mereka aman dari razia petugas Masjidil Haram.

"Jadi yang mendorong kursi roda dan yang dibayar itu petugas resmi yang menyewakan jasa layanan mendorong kursi roda di Masjidil Haram. Bukan petugas haji Indonesia,' tegas Anna.

"Petugas haji Indonesia justru memberi pelindungan kepada jemaah agar mereka aman dan harga sewa standar," lanjutnya.

Upaya pelindungan ini penting, karena ada kasus di mana jemaah gunakan petugas pendorong tidak resmi, justru harus membayar tarif yang jauh lebih mahal. 

Pada saat ada razia pihak keamanan, pendorong tidak resmi lari meninggalkan jemaah tanpa peduli apakah ibadah jemaah sudah selesai atau belum.

Bahkan, mereka tidak peduli dengan keselamatan jemaah.

"Sebagai bentuk pelindungan, kita fasilitasi jemaah haji Indonesia dengan kartu kendali," tandasnya. 

"Sehingga, petugas resmi Masjidil Haram yang mendorong kursi roda juga bisa diketahui. Proses pembayaran dilakukan oleh jemaah kepada petugas rasmi Masjidil Haram, setelah selesai semua rangkaian ibadahnya," lanjut Anna.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral