- Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Lupa Rakaat tapi Tidak Sujud Sahwi, Ternyata Shalat Tetap Sah, Memangnya Benar? Kata Ustaz Abdul Somad kalau itu Hukumnya...
Seperti apa Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum shalat bagi yang meninggalkan sujud sahwi akibat lupa terhadap jumlah rakaatnya? Yuk simak penjelasannya di sini!
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Teman Ngaji, sang pendakwah sedang menerangkan tentang amalan shalat.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa, seorang Muslim wajib mengerjakan ibadah shalat, khususnya fardhu' sebagai kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sehari-hari.
Terutama bagi yang sudah lama meninggalkan shalat harus dibiasakan agar menjadi amalan dan sebagai tiang agamanya di akhirat kelak.
UAS memaklumi pastinya orang yang masih belajar shalat sering kali kelupaan terkait jumlah rakaatnya.
UAS menjelaskan sujud sahwi terjadi jika seorang Muslim telah kelebihan atau kekurangan jumlah rakaat saat shalat.
Menurutnya, sujud sahwi sebagai sesuatu hal baik karena seorang Muslim berusaha agar amalannya tetap sempurna.
Namun, ia tidak memaksakan bahwa, sujud sahwi harus dilakukan seseorang setelah kelupaan jumlah rakaat.
Pendakwah itu menyatakan hukum bagi orang yang tidak sujud sahwi meski telah melupakan jumlah rakaat maka shalatnya tetap sah.
"Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," kata UAS dalam kajiannya.
Hal ini mengingat hukum sujud sawi adalah sunnah, yakni boleh dikerjakan maupun tidak dilaksanakan tak masalah.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," tegasnya.
Meski begitu, UAS memberikan pendapatnya bahwa, seseorang harus melaksanakan sujud sahwi agar pahala shalatnya tetap afdal.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik," ujar UAS.
Sesuai Hadits Riwayat Muslim Nomor 571 menjelaskan anjuran agar segera sujud sahwi jika konsentrasi hilang dan lupa terhadap jumlah rakaatnya, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ