- Tangkapan layar
Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...
tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tidak dilakukan?
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah jamaah di kajiannya, terkait hukum selamatan orang meninggal dunia.
Di mana telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia melakukan selamatan orang meninggal dunia.
Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, di saat ada sanak saudara, kerabat, orang tua kita meninggal dunia, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya.
"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita kita sedekahkan untuk orang tua. Nah tentunya itu nggak ada batasan waktunya," ucapnya dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV.
"Boleh setiap pagi Anda sedekah untuk orang tua Anda, ngasih makan orang fakir lalu anda niatkan. Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh setiap hari boleh anda bersedekah," ucapnya.
Bahkan dianjurkan yang demikian itu, maka bersedekah sebanyak-banyaknya.
Jika mungkin anda orang sibuk, tidak sempat membuat untuk sedekah buat mereka, Anda juga bisa langsung transfer satu juta pada jamaah semuanya juga boleh.
"Maka sungguh sangat aneh jika kebaikan kebaikan menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya," terangnya.
Lanjut Buya Yahya mengatakan dari sisi mana sesuatu isinya ini menjadi sesuatu yang terlarang, di mana isinya sedekah dan berdoa.
"Panjatan doa dianjurkan, Adapun kalau kasusnya adalah orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh, orang fakir maksakan diri sampai ngutang-hutang dan sebagainya," tuturnya.
Buya Yahya menyarankan jangan sampai berhutang memaksakan diri, lebih baik berdoa saja.
"Kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya, itu jangan disalahkan kerjaannya, jadi bersedekah itu adalah dianjurkan," ucapnya.
"Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat, kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh semua ulama mengatakan boleh," imbuhnya.
Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengatakan kalau sedekah lalu kita niatkan untuk ke orang meninggal dunia itu adalah sah.
"Berapa hari? ya semampu Anda," ucapnya.
Buya Yahya menjelaskan kalau yang tidak boleh adalah mengambil harta yang haram, ataupun mengambil dari harta waris.
"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah, untuk selamatan lah istilahnya begitu, itu tidak boleh," tegasnya.
Hal itu karena harta warisan milik bersama, kecuali keluarga mengizinkan dari keluarga sudah dewasa, anak kecil tidak bisa dimintai izin.
Tapi kalau keluarga yang empat sudah dewasa semua mengatakan tidak apa-apa, memutuskan harta warisan dipakai untuk bersedekah.
Buya juga menerangkan kalau selamat itu adalah istilah yang artinya atau maknanya sedekah.
"Selamatan itu adalah biar selamat, ada selamatan nikah, bangun rumah, selamatan rumah, istilah kampung, istilah jawa, biar selamat itu bangun rumah," tuturnya.
Menurut Buya sedekah atau selamatan untuk orang meninggal dunia.
"Mengingat kematian tidak dianjurkan, tambah sedih nanti. Kita ingin mengingat kebaikan-kebaikan orang meninggal dunia, kia doakan," ucapnya.