News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamatan

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum menggelar tahlilan untuk orang meninggal dunia selama 3 hari 3 malam, 7 hari 7 malam hingga peringatan dalam 100 hari.
Ritual Puter Kayun di Banyuwangi, Riwayatmu Kini

Ritual Puter Kayun di Banyuwangi, Riwayatmu Kini

Ritual napak tilas mengenang leluhur, Puter Kayun, yang digelar masyarakat adat Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, kembali digelar.
Berharap Berkah dan Selamat dari Musibah Semeru, Warga di Lumajang Gelar Selamatan Desa dan Rebutan Gunungan Hasil Bumi

Berharap Berkah dan Selamat dari Musibah Semeru, Warga di Lumajang Gelar Selamatan Desa dan Rebutan Gunungan Hasil Bumi

Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan harapan terbebas dari segala macam penyakit warga Desa Sememu, Pasirian, Lumajang, menggelar tradisi selamatan desa
Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, berdosa jika tak dilakukan?
Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…

Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…

Semua manusia pasti akan kembali pada-Nya. Sebenarnya apakah hukum bila melakukan acara Tahlilan pada hari peringatan bagi orang meninggal? kata Buya Yahya...
Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh hukumnya mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan Buya Yahya tentang selamatan 3 hari, 7 hari, hingga 100 hari dalam Islam
Bolehkah Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari Bila Ada Orang Meninggal? Buya Yahya Justru Bilang…

Bolehkah Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari Bila Ada Orang Meninggal? Buya Yahya Justru Bilang…

Bila seseorang meninggal dunia, sudah semestinya bagi orang yang masih hidup dapat menyolatkan dan mendoakannya. Buya Yahya jelaskan hukum mengadakan Tahlilan
Orang Meninggal Kok dibuatkan Selamatan, 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari, Memang Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan Kalau...

Orang Meninggal Kok dibuatkan Selamatan, 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari, Memang Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan Kalau...

Buya Yahya menjelaskan hukum selamatan orang meninggal dunia 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari. Jika mampu bersedekah, maka dianjurkan untuk memberi sedekah orang
Warga Desa Wonokerto Lumajang Gelar Tradisi Ojung saat Selamatan Desa, Ini Makna dan Tujuannya

Warga Desa Wonokerto Lumajang Gelar Tradisi Ojung saat Selamatan Desa, Ini Makna dan Tujuannya

warga Desa Wonokerto, Lumajang, menggelar tradisi dan ritual Ojung, yang ditempatkan di sekitar sumber mata air Sumber Winong, desa setempat, Senin (14/8).
Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini, Katanya...

Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini, Katanya...

Pada umumnya, Tahlilan bertujuan untuk mendoakan bagi seseorang yang telah meninggal dunia, Namun apa hukumnya bila acara Tahlilan, Buya Yahya bilang begini
Memasuki Bulan Suro, Warga Lereng Gunung Raung Gelar Selamatan 5000 Tumpeng

Memasuki Bulan Suro, Warga Lereng Gunung Raung Gelar Selamatan 5000 Tumpeng

Memasuki bulan Suro atau Muharam, warga Dusun Sidomulyo, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi menggelar ritual selamatan bumi, Rabu (19/7) malam.
Banyaknya Tradisi Ritual dan Selamatan di Bulan Suro, Jadi Berkah bagi Pedagang Pisang di Magetan

Banyaknya Tradisi Ritual dan Selamatan di Bulan Suro, Jadi Berkah bagi Pedagang Pisang di Magetan

Banyaknya tradisi ritual maupun selamatan di bulan Suro atau Muharam, jadi berkah tersendiri bagi petani dan pedagang pisang jenis Ambon dan Raja di Magetan
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT