News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamatan

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum menggelar tahlilan untuk orang meninggal dunia selama 3 hari 3 malam, 7 hari 7 malam hingga peringatan dalam 100 hari.
Ritual Puter Kayun di Banyuwangi, Riwayatmu Kini

Ritual Puter Kayun di Banyuwangi, Riwayatmu Kini

Ritual napak tilas mengenang leluhur, Puter Kayun, yang digelar masyarakat adat Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, kembali digelar.
Berharap Berkah dan Selamat dari Musibah Semeru, Warga di Lumajang Gelar Selamatan Desa dan Rebutan Gunungan Hasil Bumi

Berharap Berkah dan Selamat dari Musibah Semeru, Warga di Lumajang Gelar Selamatan Desa dan Rebutan Gunungan Hasil Bumi

Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan harapan terbebas dari segala macam penyakit warga Desa Sememu, Pasirian, Lumajang, menggelar tradisi selamatan desa
Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, berdosa jika tak dilakukan?
Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…

Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…

Semua manusia pasti akan kembali pada-Nya. Sebenarnya apakah hukum bila melakukan acara Tahlilan pada hari peringatan bagi orang meninggal? kata Buya Yahya...
Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh hukumnya mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan Buya Yahya tentang selamatan 3 hari, 7 hari, hingga 100 hari dalam Islam
Bolehkah Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari Bila Ada Orang Meninggal? Buya Yahya Justru Bilang…

Bolehkah Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari Bila Ada Orang Meninggal? Buya Yahya Justru Bilang…

Bila seseorang meninggal dunia, sudah semestinya bagi orang yang masih hidup dapat menyolatkan dan mendoakannya. Buya Yahya jelaskan hukum mengadakan Tahlilan
Orang Meninggal Kok dibuatkan Selamatan, 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari, Memang Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan Kalau...

Orang Meninggal Kok dibuatkan Selamatan, 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari, Memang Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan Kalau...

Buya Yahya menjelaskan hukum selamatan orang meninggal dunia 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari. Jika mampu bersedekah, maka dianjurkan untuk memberi sedekah orang
Warga Desa Wonokerto Lumajang Gelar Tradisi Ojung saat Selamatan Desa, Ini Makna dan Tujuannya

Warga Desa Wonokerto Lumajang Gelar Tradisi Ojung saat Selamatan Desa, Ini Makna dan Tujuannya

warga Desa Wonokerto, Lumajang, menggelar tradisi dan ritual Ojung, yang ditempatkan di sekitar sumber mata air Sumber Winong, desa setempat, Senin (14/8).
Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini, Katanya...

Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini, Katanya...

Pada umumnya, Tahlilan bertujuan untuk mendoakan bagi seseorang yang telah meninggal dunia, Namun apa hukumnya bila acara Tahlilan, Buya Yahya bilang begini
Memasuki Bulan Suro, Warga Lereng Gunung Raung Gelar Selamatan 5000 Tumpeng

Memasuki Bulan Suro, Warga Lereng Gunung Raung Gelar Selamatan 5000 Tumpeng

Memasuki bulan Suro atau Muharam, warga Dusun Sidomulyo, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi menggelar ritual selamatan bumi, Rabu (19/7) malam.
Banyaknya Tradisi Ritual dan Selamatan di Bulan Suro, Jadi Berkah bagi Pedagang Pisang di Magetan

Banyaknya Tradisi Ritual dan Selamatan di Bulan Suro, Jadi Berkah bagi Pedagang Pisang di Magetan

Banyaknya tradisi ritual maupun selamatan di bulan Suro atau Muharam, jadi berkah tersendiri bagi petani dan pedagang pisang jenis Ambon dan Raja di Magetan
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT